RBG.ID – Polisi menangkap sejumlah siswa SMP di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang menjadi pelaku penganiayaan dan bullying puluhan siswa dari sekolah lain.
Kapolsek Pacet AKP Hima Rawalasi, mengungkap lima orang diduga pelaku berhasil ditangkap usai petugas mendapat identitas-nya, satu orang diantaranya sudah dewasa dan dua orang terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Selang beberapa jam melakukan aksinya lima orang pelaku penindasan terhadap enam orang siswa SMP swasta di Cianjur yang salah seorang diantaranya berusia dewasa, diamankan dari sejumlah tempat di Kecamatan Cipanas, Sabtu (17/6/2023)," ujarnya.
Baca Juga: Sakit Hati Anak Kandungnya-Aisyah Tak Diakui, Puput Laporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya
Kapolsek Pacet mengatakan, pihaknya masih menyelidiki motif bullying yang dilakukan sejumlah siswa SMP kepada puluhan siswa lainnya.
Bullying yang videonya beredar luas di media sosial itu dilakukan di perumahan Green Apel Cipanas.
"Dalam video yang beredar sejumlah pelajar SMP menjadi korban kekerasan dan perundungan, korban disuruh bersujud sambil mencium kaki pelaku. Tampak beberapa siswa SMP disuruh seseorang yang merekam video untuk mulai bersujud pada pelajar lain yang ada di depannya," ujarnya.
Baca Juga: Meski Tanpa Messi, 5.596 Personel Gabungan Dikerahkan Guna Amankan Indonesia vs Argentina di GBK
Tetapi, ketika ingin mencium kaki pelaku terakhir, masing-masing korban menerima tindak kekerasan dari pelaku.
Dengan pelaku menendang bagian wajah, kepala, hingga badan korban. Tidak berhenti sampai di situ, korban kembali dikumpulkan dan mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
Berdasarkan Informasi dari sejumlah korban yakni siswa SMP Almansyuriah Cianjur, peristiwa itu berawal saat mereka ingin menuju kawasan Puncak-Cipanas untuk merayakan kelulusan menggunakan truk terbuka.
Baca Juga: Geger! Viral Ditemukan Grup WA Siswa LGBT di SD Pekanbaru Riau, Terungkap Saat Razia HP
Namun, di tengah perjalanan mereka dihentikan siswa dari sekolah lain.
Dihadang seperti itu membuat sebagian besar melarikan diri lantaran melihat beberapa orang membawa senjata tajam.
Artikel Terkait
Perlihatkan Cara Jalan David Ozora yang Berbeda, Sang Ayah Ngamuk Ahli Hukum Sebut Bukan Penganiayaan Berat
Tersangka Shane Lukas Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David dengan Didampingi Sang Ayah
Simak Rincian Kuota PPDB SMA Negeri 1 Kadupandak di Kabupaten Cianjur
Tetep Dihukum 3 Tahun 6 Bulan, Ini Dua Pertimbangan Hukum MA Tolak Kasasi AG Atas Kasus Penganiayaan David
Cianjur Kembali Diguncang Gempa Bumi Tektonik, Segini Kekuatannya