Minggu, 21 Desember 2025

Kerap Resahkan Warga, Satreskrim Tangkap Sebanyak 102 Preman di Kabupaten Sukabumi

- Sabtu, 17 Juni 2023 | 09:12 WIB
Sejumlah preman dirungkus personel Polsek Cidahu, Resor Sukabumi pada operasi pemberantasan preman yang digelar serentak se-wilayah hukum Polres Sukabumi, Jumat (16/6/2023).
Sejumlah preman dirungkus personel Polsek Cidahu, Resor Sukabumi pada operasi pemberantasan preman yang digelar serentak se-wilayah hukum Polres Sukabumi, Jumat (16/6/2023).

RBG.ID – Seratusan preman di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditangkap Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi beserta dua Polsek setempat.

Penangkapan para preman itu karena aksinya yang sering meresahkan warga.

"Penangkapan 102 orang preman di wilayah hukum Polres Sukabumi ini untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, karena berbagai bentuk aksi premanisme memang tidak dapat dibenarkan, maka dari itu kami menginstruksikan kepada seluruh personel baik yang bertugas di lingkungan Polres Sukabumi maupun polsek untuk melakukan pemberantasan segala macam bentuk aksi premanisme," jelas Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi, Jumat.

 Baca Juga: Sebanyak 414 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polri, Korbannya Capai 1.314 Orang

Menurut Maruly, seluruh personel diinstruksikan guna meningkatkan pengawasan dan pengamanan serta tidak segan melakukan tindakan tegas apalagi pelaku premanisme sampai mengancam keselamatan masyarakat.

Penyisiran keberadaan para terduga preman akan terus dilakukan guna membuat efek jera kepada siapapun yang melakukan aksi premanisme mulai dari parkir ilegal, pungutan liar sampai pemalakan.

Sementara itu, Kanit I Pidum Satreskrim Polres Sukabumi IPDA Sapri mengungkapkan dari beberapa orang diduga melakukan pelanggaran seperti penjualan obat keras terbatas, memalak dengan alasan mengamen dan tindakan lainnya yang meresahkan warga.

 Baca Juga: Belanda Akhirnya Resmi Akui Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Prabowo: Semoga Juga Minta Maaf

Dari seratusan lebih preman yang ditangkap, ada belasan yang terbukti melakukan tindak kriminalitas seperti membawa senjata tajam. bahkan, beberapa ada yang mengedarkan obat keras terbatas ilegal.

Mereka kini masih dilakukan pemeriksaan untuk mengembangkan kasus ini.

Untuk terduga preman yang ketahuan membawa obat-obatan terlarang diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi.

 Baca Juga: Bocah SD Korban Pencabulan Kakek Bejat di Cipayung Jaktim Dapat Pendampingan Psikolog dari Mensos

Pihaknya juga meminta masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian atau aparat keamanan terdekat bila melihat ada tindak premanisme atau bahkan menjadi korban.

Hal itu agar bisa cepat ditangani dan pelaku tindak premanisme tertangkap. (jpc)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X