RBG.ID-BOGOR, Salah seorang korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) memanfaatkan program Jumat Curhat Polres Bogor, untuk menyampaikan pengalaman pahit yang dialaminya.
Kabag Logistik Polres Bogor Kompol Ita Puspita Lena beserta Kasat Binmas Polres Bogor AKP Hendra Kurnia dan Kanit Tipidkor Sat Reskrim Ipda Dwi Wijayanto menerima langsung curhatan korban KDRT tersebut, Jumat (26/5/2023).
Ia mengaku jadi korban KDRT yang dilakukan suaminya berinisial L. "Korban mengatakan dianiaya suaminya," ujar Kabag Logistik Polres Bogor, Kompol Ita Puspita Lena dalam keterangan persnya.
Baca Juga: Mario Dandy dan Shane Segera Jalani Sidang, Kejati Tugaskan 12 Jaksa Penuntut
Kepada polisi, korban mengatakan, kalau suaminya kerap membawa wanita lain kedalam rumahnya.
Tidak terima, korban mendatangi suaminya dan melabraknya. "Kami yang menerima laporan nantinya akan melakukan tindak lanjut," terang Ita.
Korban sudah melakukan visum, namun tidak mendapatkan kejelasan hasilnya dari Rumah Sakit. "Saya sudah mendatangi rumah sakit,namun belum ada kejelasan. Maka saya datang kesini (Polres Bogor, red)," ucap korban kepada polisi.(**)
Artikel Terkait
Ferry Irawan Dijatuhi Vonis Setahun Penjara Atas Kasus KDRT, Lebih Ringan Dari Tuntutan JPU
Kasihan, Ibu Korban KDRT di Depok Ini Malah Jadi Tersangka dan Sempat Ditahan Polisi
Remas Alat Kelamin Suaminya, Korban KDRT di Depok Ikut Jadi Tersangka dan Sempat Ditahan
Heboh Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Siap Ambil Alih
Polda Metro Jaya Resmi Ambil Alih Kasus KDRT yang Viral di Depok