RBG.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sebuah tempat yang digunakan dalam penyimpanan narkoba di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Barang bukti yang disita atas kasus ini berupa 3 truk narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pengungkapan ini.
BACA JUGA:Perjalanan KRL Sempat Terhenti Akibat 35 Rumah di Pesing Garden Kebakaran
“Benar adanya pengungkapan tersebut di wilayah Kota Bekasi,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (7/4).
Meski mengungkap sudah menyita 3 truk narkoba, tapi, belum dikatakan jenis narkoba yang disita itu.
“Barang bukti yang diangkut oleh Direktorat Reserse Narkoba sebanyak 3 truk,” jelas Trunoyudo.
BACA JUGA:Jefri Nichol Lempar Bangkai Tikus dan Payung Hitam ke DPR Saat Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja
Dia juga belum merinci tentang kronologi pengungkapan kasus ini karena penyidik masih melakukan pengembangan kasus.
Polda Metro Jaya akan segera menyampaikan secara rinci lewat keterangan resmi.
“Nanti akan disampaikan melalui press conference oleh Direktorat Reserse Narkoba. Sekarang prosesnya tentu pendalaman,” tandas Trunoyudo. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Terlibat Kasus Narkoba, Yoo Ah In Unggah Surat Terbuka Permintaan Maaf di Intagram
Langgar Kontrak Iklan, Yoo Ah In Diperkirakan Harus Bayar 10 Miliar Won Lebih Akibat Terlibat Narkoba
Modus Baru, Pengedar Narkoba Modifikasi Tembakau Sintetis
Ketahun Transaksi Narkoba, Empat Pelaku Diciduk Petugas Polsek Cisarua
3 Pemuda di Kampung Ambon Terciduk Konsumsi Narkoba, 1 Di Antaranya Ditemukan di Semak-Semak