"Dalam hal Pensiun sendiri sekaligus sebagai Penerima Pensiun janda/duda dan/atau Penerima Tunjangan janda/duda, maka Tunjangan Hari Raya dibayarkan pada keduanya yaitu sebagai Pensiun sendiri dan sebagai Penerima Pensiun janda/duda dan/atau sebagai Penerima Tunjangan janda/duda," jelasnya.
Taspen memastikan akan selalu memberi pelayanan terbaik bagi peserta. Dalam pelaksanannya, PLN berkomitmen penyaluran Tunjangan Hari Raya bagi pesertanya dapat disalurkan dengan baik karena mengimplementasikan prinsip 5T, yakni tepat orang, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat administrasi.(jpc)
Artikel Terkait
Antisipasi Macet, Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Perusahaan Diperintahkan Cairkan THR Lebih Awal
Pemerintah Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR Sebelum 18 April 2023, Ada Denda Bila Terlambat
Pemerintah Janjikan THR Buruh Cair H-7, ASN Cair H-5 Lebaran
THR Tak Boleh Dicicil, Pekerja Kontrak Hingga Pekerja Harian Lepas Wajib Dapat THR
Pemerintah Tegaskan Jika THR Keagamaan Wajib Dibayar Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran