RBG.ID - Seorang pria bernisial AP (40) diringkus polisi setelah diduga menghilangkan nyawa balita hasil hubungan gelap dari anak tirinya A (18) di Kampung Pulo Rengas, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi
Kapolsek Cabangbungin, AKP Wisnu Wardono menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah korban buka suara usai dirinya melahirkan anak di kamar mandi rumahnya.
Nahas, nyawa balita tak bertahan lama, diduga dihilangkan nyawanya oleh ayah tiri korban dengan ditutup kain.
"Kesaksian masyarakat, Sabtu melahirkan, meninggal juga hari Sabtu. Selasa baru dilaporkan. Jadi kami tindaklanjuti, saat ini pelaku sudah dikirim ke polres," ujar AKP Wisnu, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: Membahayakan, Jalanan Rusak di Kaliabang Bekasi Seperti Offroad di Tengah Kota
Hasil interogasi dari tersangka, saat itu korban mengaku perutnya sakit, lalu beranjak ke toilet dan melahirkan bayi perempuan.
Lebih lanjut, Wisnu menjelaskan saat itu pelaku mengetahui kejadian itu.
"Jadi korban melahirkan di kamar mandi diketahui juga oleh ayah tirinya," terangnya.
"Kalau menurut keterangan pelaku, bayi ditutup pakai kain, mungkin karena dinilai dia aib. Sengaja dihilangkan nyawanya," ucap dia.
Bahkan, dari pengakuannya, pelaku sudah melakukan hubungan suami istri terhadap anak tirinya sejak 2022 lalu secara berkali kali.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Simak Prakiraan Cuaca Bekasi 31 Maret 2023, Waspada Hujan Saat Siang hari
Gagal Maling Burung di Kabupaten Bekasi, Pelaku Kabur Terbirit-birit
Jelang Arus mudik, Pemkab Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Inspeksi Kalimalang
Kondisi Pendaftaran Program Mudik Gratis di Samsat Bulak Kapal Bekasi
Membahayakan, Jalanan Rusak di Kaliabang Bekasi Seperti Offroad di Tengah Kota