Senin, 22 Desember 2025

21 Pengedar dan Penyalahguna Narkoba Diringkus di Kota Bogor

- Selasa, 28 Maret 2023 | 15:37 WIB
Polisi mengamankan 21 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat press rillis di Polresta Bogor Kota, Selasa (28/3/2023). (Foto: Sofyansyah/Radar Bogor)
Polisi mengamankan 21 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat press rillis di Polresta Bogor Kota, Selasa (28/3/2023). (Foto: Sofyansyah/Radar Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Petugas Polresta Bogor Kota, kembali mengungkap belasan kasus penyalahgunaan narkoba dalam sebulan terakhir.

Sepanjang 27 Februari hingga 27 Maret 2023, polisi berhasil menciduk 21 tersangka narkoba di Kota Bogor dengan barang bukti beragam jenis sabu, ganja, tembakau sintetis hingga obat keras tertentu.

“Sat Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus narkotika dengan tersangka berkumlah 21 orang, ini hasil pengungkapan dalam kurun waktu satu bulan periode 21 Februari-27 Maret,” kata Kapolresta Bogor Kombes Pol Bismo, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga: Gasak Rp 80 Juta dari Nasabah Bank, Uang Hasil Rampokan Habis Dipakai Beli Narkoba dan Main Judi Slot

Kombes Pol Bismo menerangkan, dari total 21 tersangka, sebanyak 11 tersangka di antaranya merupakan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ganja 3 orang tersangka, tembakau sintetis berjumlah 4 orang tersangka, dan obat keras 3 orang tersangka.

“Barang bukti yang berhasil diamankan, ganja seberat 43,34 gram, sabu 39,29 gram, tembakau sintetis sebanyak 17,47 gram, dan ada juga obat keras yang diamankan sebanyak 1.953 butir,” jelas dia.

Menurut dia, pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polresta Bogor Kota dan Satnarkoba memerangi hingga mencegah penyalahgunaan narkotika dan juga obat terlarang.

Baca Juga: Jadi Pecandu Narkoba di Drama The Glory, Kim Hieora Dituding Pakai Narkoba oleh Orang Tuanya

“Modus tersangka jual beli narkoba dengan cara sistem tempel atau peta dengan pembeli memesan ke bandar menggunakan media sosial,” ungkap Kombes Pol Bismo.

Sedangkan untuk obat keras, mereka jual di warung-warung yang seharusnya penjualnya wajib memiliki kualifikasi dan sertifikasi khusus.

“Sehingga bisa terukur kepada siapa dia menjual, juga ada resep, sehingga tidak disalahgunaan. Karena kalo tidak akan berdampak (kesehatan),” imbuh dia.

Baca Juga: Kondisi Psikis Terkini RD, Anak Lilis Karlina Setetelah Ditangkap Polres Purwakarta karena Edarkan Narkoba

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Bismo juga merinci peredaran narkoba di beberapa TKP, yakni wilayah Kecamatan Bogor Utara sebanyak 2 kasus, Bogor Timur 2 kasus, Bogor Selatan 2 kasus.

Kemudian, di Kecamatan Bogor Selatan 2 kasus, Tanah Sareal 1 kasus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X