Selasa, 21 Maret 2023

Kondisi Psikis Terkini RD, Anak Lilis Karlina Setetelah Ditangkap Polres Purwakarta karena Edarkan Narkoba

- Rabu, 15 Maret 2023 | 23:27 WIB
Anak pedangdung Lilis Karlina (kanan) ditangkap petugas Polres Purwakarta karena kedapatan menjual obat-obatan terlarang  (Instagram Humas Polres Purwakarta)
Anak pedangdung Lilis Karlina (kanan) ditangkap petugas Polres Purwakarta karena kedapatan menjual obat-obatan terlarang (Instagram Humas Polres Purwakarta)

RBG.ID - Remaja berinisial RD, anak dari penyanyi dangdut Lilis Karlina usai karena mengedarkan obat-obatan terlarang kini berada di dalam tahanan khusus anak Bapas Bandung Jawa Barat.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menggambarkan kondisi psikis atau kejiwaan RD dalam kondisi baik-baik saja setelah ditangkap aparat dan menjalani pemeriksaan.

Saat ini dia resmi menghuni tahanan khusus anak terhitung sejak Selasa (14/3) kemarin.  

Baca Juga: Jual Narkoba Sejak Tahun lalu, Anak Lilis Karlina Raup Jutaan Rupiah Setiap Harinya

"Kondisi psikologis anak tentu yang bisa menjelaskan ahlinya, ya. Tapi, secara kasat mata anak ini terlihat biasa saja. Kita tidak melihat dia stres atau murung dari anak. Kalau kita tanya dia menjawab dengan baik," tutur AKBP Edwar Zulkarnain dalam jumpa pers virtual sepeti dikutip dari JawaPos.com.

Berdasarkan pengakuannya kepada penyidik, RD mengaku menyesal telah menggunakan sekaligus mengedarkan obat-obatan terlarang.

Anak berusia 15 tahun itu pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa yang akan datang.

Baca Juga: Anak Pedangdut Lilis Karlina Tak Dijerat Pasal Pengedar Narkoba, Ini Alasannya

Edwar Zulkarnain memastikan orang tua RD tidak tahu anaknya menggunakan narkoba dan juga tidak pernah tahu RD mengedarkan obat-obatan farmasi tanpa mengantongi izin edar.

Dengan demikian, Lilis Karlina pun cukup syok saat mendengar kabar anaknya tiba-tiba ditangkap saat berada di kediamannya pada Minggu (12/3) lalu.

"Kami sangat berhati-hati. Kami menunggu informasi sangat matang (sebelum melakukan penangkapan). Pada saat dilakukan penangkapan di rumah tersangka, dari tangan tersangka ditemukan sejumlah barang bukti," tuturnya.

Baca Juga: Biodata dan Profil Lilis Karlina, Pedangdut yang Anaknya Ditangkap Jadi Pengedar Narkoba

"Sampai saat sebelum ditangkap kepolisian, orang tua tidak tahu anaknya sebagai pengguna maupun sebagai pengedar. Anak tersebut mengemas obat-obatan tersebut di rumahnya sendiri tanpa diketahui oleh orang tuanya," kata Edwar Zulkarnain.

Seperti diketahui, RD diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat, lantaran kedapatan mengedarkan obat-obatan terlarang.

RD ditangkap di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu, 12 Maret 2023, dengan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Miris, Siswa SMP Kelas 3 Ditangkap karena Mengedarkan Narkoba

Polisi mengamankam barang bukti berupa 925 butir hexymer, 740 butir tramadol, dan 200 butir trihexyphenidyl.

Barang-barang tersebut dipesan RD secara online dan dia menjualnya kembali via online dan secara langsung kepada pembeli dari kalangan remaja dan dewasa.

Dalam kasus ini, karena masih di bawah umur, RD anak Lilis Karlina dikenakan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (jpc)

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Editor: Andini Sabrina

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Nam Joo Hyuk Resmi Berangkat Wamil Hari Ini

Senin, 20 Maret 2023 | 12:03 WIB
X