Kamis, 1 Juni 2023

Gasak Rp 80 Juta dari Nasabah Bank, Uang Hasil Rampokan Habis Dipakai Beli Narkoba dan Main Judi Slot

- Rabu, 22 Maret 2023 | 12:11 WIB
Polda Metro Jaya telah menangkap 4 orang kawanan perampok nasabah bank. Para pelaku berhasil meraup uang sampai dengan Rp 80 juta.  (Dok JawaPos.com)
Polda Metro Jaya telah menangkap 4 orang kawanan perampok nasabah bank. Para pelaku berhasil meraup uang sampai dengan Rp 80 juta. (Dok JawaPos.com)

 

RBG.ID – Polda Metro Jaya menangkap 4 orang kawanan perampok nasabah bank yang berhasil menggasak uang sebesar Rp 80 juta.

Kepada penyidik, keempat tersangka itu mengaku menggunakan uang hasil rampokan untuk membeli narkoba.

“Hasilnya untuk pakai narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (22/3).

Sementara itu, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom menambahkan, uang hasil rampokan juga digunakan para tersangka untuk kepentingan pribadi, hingga bermain judi.

BACA JUGA:Berkah Hari Raya Nyepi, Sebanyak 1.466 Narapidana Terima Remisi, 3 Di Antaranya Bahkan Bebas

“Sesuai keterangan dari masing-masing tersangka yang ada digunakan untuk kepentingan pribadi, terus dari kaptennya bahwa uangnya dipakai untuk main judi slot,” ujar Mukarom.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap kawanan perampok nasabah bank.

Salah satu pelaku bahkan dibawa petugas ketika menghadiri acara nikahan di kawasan Ciawi, Bogor Jawa Barat.

“Melalui kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Ini sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya agar masyarakat aman dan nyaman dalam menunaikan ibadah di bulan suci Ramadan,” ujar Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan, Selasa (21/3).

BACA JUGA:Berbarengan dengan Perayaan Nyepi, Tarawih di Bali Dilakukan Tanpa Pengeras Suara

Sementara itu, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengungkap, kawanan jambret spesialis nasabah bank beranggotakan enam orang.

Empat orang sudah berhasil ditangkap. Sementara, dua lainnya masih buron.

“Totalnya empat yang ditangkap. Salah satu pelaku (IR) ditangkap pada saat acara nikahan anaknya di Ciawi, Jawa Barat,” ucap Mukarom.

Halaman:

Editor: Dewi Komalasari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X