RBG.ID - Petugas kepolisian menangkap 9 Remaja Yang Di Duga Telah Melakukan Tawuran Di Depan Appartemen Center Point, Bekasi Selatan, Kamis dini hari pukul 02:00 WIB (23/3)
Para remaja tersebut ditangkap dengan barang bukti 4 buah sarung, 2 buah gesper, dan 2 buah mistar.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Catat! Ini 14 Titik Lokasi Gerai Pelayanan Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tanggerang, dan Bekasi Hari Ini
Plt Wali Kota Bekasi Salah Lafalkan Pancasila, Ini Tanggapan Ketua GP Ansor
Raih Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tertinggi, Ini yang DIlakukan Plt Wali Kota Bekasi
Merasakan Suasana Nyepi di Kampung Bali Kota Bekasi
Harga Bahan Pokok Naik Jelang Ramadan, Bazar Sembako Murah di Bekasi Diserbu Warga