Selasa, 21 Maret 2023

Ada Pejabat Pemkab Bogor Miliki Kekayaan Jumbo, Ini Analisa Vinus

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 21:16 WIB
Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi.
Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi.

RBG.ID – Banyaknya pejabat yang memiliki harta kekayaan jumbo, menjadi perhatian masyarakat.

Tidak terkecuali, di lingkungan Pemkab Bogor.

Berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, A. Agus Ridallah memiliki kekayaan tertinggi senilai Rp 28 Miliar.

Baca Juga: Daftar Harta Kekayaan Pejabat Pemkab Bogor, Kepala Dishub Paling Tajir, Kepala Dinas Koperasi UKM Terendah

Ketua Visi Nusantara (Vinus), Yusfitriadi mengungkapkan, cukup mencengangkan data LHKPN di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bogor.

“Ternyata rekor tertinggi dimiliki oleh sekelas kepala dinas,” ucap Yusfitriadi.
Padahal, kata Yusfitriadi, sangat mudah mengukur harta kekayaan yang meniti karier di ASN.

“Terlebih, sebelum menjadi Kepala Dinas Perhubungan yang bersangkutan menjabat Kepala Satpol PP yang sangat bersentuhan dengan potensi perilaku koruptif,” tegas dia.

Baca Juga: Kapolresta Bogor Kota Ungkap Ciri Pelajar yang Doyan Tawuran

Lebih lanjut ia mengatakan, walaupun mungkin terlalu sederhana simulasi kekayaan ASN itu sangat mudah mengukurnya.

“Seandainya seorang ASN sudah berkarier selama 30 tahun, misalnya dengan gaji dan berbagai tunjangan lainnya Rp20 juta saja setiap bulan. Maka dia hanya akan memiliki harta kekayaan sebesar kurang lebih Rp7,2 Miliar. Itupun, jika tidak ada pengeluaran setiap bulannya, dan itu sangat mustahil,” jelas dia.

“Selain itu mana ada gaji ASN apalagi setingkat kepala dinas sebesar 20 juta tiap bulan,” sambungnya.

Baca Juga: Tawuran Semakin Marak di Bogor, MPB Tegaskan Ini

Pengamat kebijakan publik tersebut menambahkan, harta kekayaan sekelas kepala dinas sebesar Rp28 Miliar tersebut sangat mencurigakan.

Ia menegaskan, kalaupun di laporan LHKPN banyak harta warisan, namun tetap harus diperiksa pihak berwenang untuk mevalidasi kebenarannya.

Halaman:

Editor: Lucky Lukman Nul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hujan Deras, Kota Bogor Kembali Dikepung Bencana

Senin, 20 Maret 2023 | 19:09 WIB

Mukerkot PMI Kota Bogor, Ini Istimewanya

Senin, 20 Maret 2023 | 14:46 WIB

Ribuan Pelari Jabar Run 10K Nikmati Rute Kota Bogor

Minggu, 19 Maret 2023 | 13:11 WIB
X