RBG.ID-Depok, Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk meringkus pelaku penganiayaan pasangan suami istri (Pasutri) di Perumahan Puri Agung Lestari, Jalan Palakali, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Polisi berhasil meringkus tersangka. Pelaku yang menghabisi nyawa AR (Suami) dan FT (Istri) hingga sekarat, diamankan beserta baranga bukti kunci besi berukuran besar.
Humas Polres Metro (Polrestro) Depok, AKP Fitri membenarkan kalau pelaku sudah ditangkap. “Iya (pelaku sudah ditangkap), saya sedang di jalan,” singkat dia.
Baca Juga: Pasutri di Depok Dianiaya, Suami Tewas dan Istri Terluka di Kepala, Ini Penyebabnya
Sebelumnya, kerabat korban, Rizki mengatakan, kejadian itu diketahui ketika istri AR tiba-tiba datang ke rumahnya untuk minta tolong, dengan kondisi luka cukup parah di kepalanya.
"Istrinya datang ke rumah saya, minta tolong suaminya juga. Setelah itu saya minta tetangga untuk mengecek keadaan suaminya," jelas dia.
Rizki mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat dari sang istri, pelaku merupakan orang yang sudah biasa bersosialisasi dengan AR.
Kejadian nahas itu bermula saat pelaku datang berdua bersama rekannya pada Jumat (3/3) sekira pukul 23:00 WIB. Salah satu pelaku hanya mengantar dan duduk di pos sekuriti.
Dan pelaku lain ke rumah korban. Saat itu terjadilah cekcok hebat, hingga akhirnya pelaku melayangkan kunci besi ke AR dan FT.
Baca Juga: Tol Depok-Antasari Dapat Kembangkan Cibinong Raya dan Urai Kemacetan
Selang waktu kurang lebih satu jam, pelaku kemudian kembali ke motor yang diparkirkan di pos sekuriti.
Pelaku dengan santai dan bergegas meninggalkan lokasi. Lalu, FT keluar dari rumah dengan keadaan berdarah meminta tolong ke rumah tetangga.
Sekuriti setempat, Komar menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapat dari rekan sekuriti lainnya melalui grup internal Whatsapp (WA) sekuriti setempat.
Semua bermula ketika pelaku datang berdua bersama rekannya. Salah satunya hanya mengantar dan duduk di pos sekuriti saja, dan pelaku lainnya ke rumah korban.
Artikel Terkait
AG Pacar Mario Dandy Ditetapkan Jadi Pelaku Kasus Penganiayaan David
Polisi Temukan Ada Unsur Perencanaan Atas Kasus Penganiayaan Sadis David
Polisi Temukan Miras di Mobil Rubicon Mario Dandy, Diminum Beberapa Hari Sebelum Penganiayaan David
AG Keluar dari SMA Tarakanita 1 Jakarta Usai Statusnya Dinaikkan Jadi Pelaku Penganiayaan David
Pasutri di Depok Dianiaya, Suami Tewas dan Istri Terluka di Kepala, Ini Penyebabnya