RBG.ID – Pasangan suami istri (pasutri) menerima penganiayaan hanya gegara jual beli pada Jumat (3/3) sekitar pukul 23:00 WIB.
Pelaku sampai hati menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri), di Perumahan Puri Agung Lestari, Jalan Palakali, RT5/1, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji Kota Depok.
Suami berinisial AR (44) meninggal dunia karena sejumlah luka.
Sedangkan sang istri harus dilarikan ke Rumah Sakit Graha Permata Ibu (GPI) Depok.
BACA JUGA:Waspada Bagi Warga Jakbar, Jaksel, dan Jaktim, Ada Potensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
Kerabat korban, Rizki menuturkan, kejadian itu diketahui ketika istri AR tiba-tiba datang ke rumahnya untuk meminta tolong dengan kondisi luka yang cukup parah di kepalanya.
"Istrinya datang ke rumah saya, minta tolong suaminya juga. Setelah itu saya minta tetangga untuk mengecek keadaan suaminya," jelasnya.
Rizki menuturkan, menurut informasi yang diterima dari sang istri, pelaku merupakan orang yang sudah biasa bersosialisasi dengan AR.
"Kata dia (Korban) pelaku bukan orang asing, dia sudah biasa ada urusan sama suaminya," ungkapnya.
BACA JUGA:Sadis! Siswa Kelas III SMP di Denpasar Dicabuli hingga Pendarahan Oleh Tetangganya
Tidak lama berselang, warga setempat mengecek ke rumah korban.
Kemudian menemuman AR sudah tergeletak penuh luka, hingga dilarikan ke rumah sakit.
Akan tetapi nyawa AR tidak bisa terselamatkan.
Artikel Terkait
Bantah Provokasi, Pihak Shane Sebut Mario Dandy Sudah Rencanakan Penganiayaan David
AG Pacar Mario Dandy Ditetapkan Jadi Pelaku Kasus Penganiayaan David
Polisi Temukan Ada Unsur Perencanaan Atas Kasus Penganiayaan Sadis David
Polisi Temukan Miras di Mobil Rubicon Mario Dandy, Diminum Beberapa Hari Sebelum Penganiayaan David
AG Keluar dari SMA Tarakanita 1 Jakarta Usai Statusnya Dinaikkan Jadi Pelaku Penganiayaan David