Senin, 22 Desember 2025

Kisah Iis Langsung Bopong Paman yang Stroke Saat Terdengar Ledakan Depo Pertamina Plumpang

- Minggu, 5 Maret 2023 | 14:02 WIB
Keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang menangis saat menunggu kabar keluarga untuk dirujuk di RSUD Koja, Jakarta, Sabtu (4/3/2023). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang menangis saat menunggu kabar keluarga untuk dirujuk di RSUD Koja, Jakarta, Sabtu (4/3/2023). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

”Saya mau nyelametin saudara, tapi udah nggak bisa masuk,” tutur Iis.

Belakangan, saudaranya itu saat ini menjalani perawatan di RS Koja.

Sementara itu, Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan, posko Disaster Victim and Identification (DVI) Polri sudah menerima 10 sampel DNA keluarga korban kebakaran.

Dua jenazah sudah teridentifikasi berdasar sidik jari.

”Dari enam sidik jari yang diproses tim Inafis dan tim DVI RS Bhayangkara, dua teridentifikasi,” ujarnya.

Diketahui, dua jenazah itu bernama Fahrul Hidayatulah, 28, warga Rawa Badak, Koja, dan Muhammad Bukhori, 41, warga Rawa Badak Selatan, Koja.

BACA JUGA:BPBD DKI Ungkap Sebanyak 371 Korban Kebakaran Depo Plumpang Diungsikan, 37 Dirawat di RS

Selain korban meninggal, menurut data yang didapat dari PMI Jakarta Utara pada pukul 12.57 WIB, tercatat 21 orang dilaporkan hilang yang terdiri atas 11 laki-laki dan 10 perempuan.

Sedangkan korban luka mencapai puluhan orang.

Sementara itu, Dirut Pertamina Nicke Widyawati meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan korban beserta keluarganya yang terdampak kejadian kebakaran Depo Plumpang.

Dia memastikan seluruh korban akan mendapatkan pelayanan terbaik.

Termasuk santunan untuk korban meninggal.

”Seluruh biaya pengobatan sampai dinyatakan sembuh dan bisa pulang beraktivitas seperti biasa ini akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pertamina,” jelas dia. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X