Senin, 22 Desember 2025

Bantah Nunggak Cicilan, Clara Shinta Tak Tahu BPKB Digadai Sang Mantan

- Jumat, 24 Februari 2023 | 13:14 WIB
Clara Shinta membantah menggadaikan BPKB mobil dan menunggak cicilan (Instaram @clarashintareal)
Clara Shinta membantah menggadaikan BPKB mobil dan menunggak cicilan (Instaram @clarashintareal)

 

RBG.ID – Polda Metro Jaya pastikan selebgram Clara Shinta tidak pernah menggadaikan mobilnya ke leasing dan tidak menunggak cicilan hingga harus didatangi debt collector.

Kasubdit Resmob Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly menyebutkan, Clara membeli unit mobil secara tunai.

Namun, bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BKBP) mobil itu digadaikan kepada perusahaan pemberi pinjaman tanpa sepengetahuan Clara

“Tanpa sepengetahuan saudari Clara, BPKB tersebut digadaikan. Jadi itu tanpa sepengetahuan yang bersangkutan,” ucap Titus kepada wartawan, Jumat (24/2).

BACA JUGA:Ternyata Ada 7 Debt Collector Jadi Tersangka Kasus Rampas Paksa Mobil Clara Shinta, 4 Masih Buron

Atas dasar itu, Clara berusaha menghubungi keluarganya terlebih dahulu saat mobilnya ingin dirampas paksa oleh 7 debt collector karena dia tak merasa memiliki tanggungan utang.

“Jadi tanpa sepengetahuan yang bersangkutan ada sekelompok orang yang ingin melakukan penagihan. Akan tetapi berujung pada tindak pidana,” jelas Titus.

Sebelumnya, selebgram Clara Shinta resmi mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya tentang kasus perampasan mobil oleh kawanan debt collector yang bertindak kasar.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Februari 2023.

Bermula dari aksi perampasan mobil oleh debt collector itu viral di media sosial melalui akun TikTok clarashintareal.

BACA JUGA:Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi, DPR Sebut Langkah Polri Patut Diapresiasi

Dalam tayangan itu menunjukkan seorang wanita berdebat dengan sejumlah debt collector yang ingin mengambil paksa kendaraan miliknya.

Clara pun heran karena sebelumnya tidak pernah berurusan dengan leasing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X