Minggu, 21 Desember 2025

Mirip Uang Asli, Sindikat Uang Palsu di Bogor Sudah Mencetak 23.000 Lembar Pecahan Rp100 Ribu

- Kamis, 10 April 2025 | 17:54 WIB
Potret Mesin Pemotong Uang Palsu di Bogor, Jawa Barat. (Foto/Istimewa/Metropolitan.)
Potret Mesin Pemotong Uang Palsu di Bogor, Jawa Barat. (Foto/Istimewa/Metropolitan.)

Selain 23.297 lembar uang palsu rupiah, polisi juga menyita 15 lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS.

Kompol Haris menambahkan, sindikat ini beroperasi dengan sistem pemesanan dan menghasilkan uang palsu dengan kualitas tinggi yang menyerupai uang asli.

Meski begitu, uang palsu tersebut tetap dapat dikenali dengan metode 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang.

Baca Juga: Fakta Lain Film Pengepungan di Bukit Duri Garapan Terakbar Joko Anwar, Skenario Dibuat Sejak 2007

Beberapa ciri uang palsu yang ditemukan tidak memiliki benang pengaman, watermark, dan tinta berubah warna.

Delapan tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 26 ayat (3) jo Pasal 36 ayat (3) UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP.

Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran uang palsu, dan segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X