Senin, 22 Desember 2025

Tim Hukum RIDHO Syukuri Putusan MK: Pilkada Bekasi 2024 Berjalan Tanpa Pelanggaran

- Rabu, 5 Februari 2025 | 23:50 WIB
MK resmi menolak gugatan perselisihan hasil Pilkada Bekasi 2024, memastikan kemenangan pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe. (Foto/Istimewa.)
MK resmi menolak gugatan perselisihan hasil Pilkada Bekasi 2024, memastikan kemenangan pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe. (Foto/Istimewa.)

Dalam pernyataannya, Tri Adhianto juga mengajak seluruh warga Bekasi untuk bersatu tanpa ada lagi perbedaan politik.

Ia menegaskan bahwa kini tidak ada lagi kubu 01, 02, atau 03, melainkan seluruh warga Bekasi bersatu di bawah kepemimpinan yang baru.

"Sekarang saatnya kita semua bersama-sama menjaga dan membangun Kota Bekasi agar menjadi kota yang lebih baik dan keren. Saya dan Pak Abdul Harris Bobihoe adalah pemimpin untuk seluruh masyarakat Bekasi, tanpa terkecuali," ujar Tri Adhianto.

Dengan berakhirnya sengketa Pilkada, pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe akan segera memulai masa kepemimpinan mereka dengan berbagai program pembangunan yang telah dirancang untuk kemajuan Kota Bekasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X