Minggu, 21 Desember 2025

Modus Ayah di Sukabumi Rudapaksa Anak Kandung Usia 8 Tahun Terungkap, Diiming-imingi Uang Jajan dan Ponsel

- Senin, 13 Januari 2025 | 19:53 WIB
Ini modus yang digunakan tersangka kasus rudapaksa terhadap anak kandung di Sukabumi. (Foto/X @Heraloebss.)
Ini modus yang digunakan tersangka kasus rudapaksa terhadap anak kandung di Sukabumi. (Foto/X @Heraloebss.)

Dalam penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, termasuk kaos ungu bergambar kartun, celana pendek hijau, dan celana dalam dengan motif kartun.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 81 dan/atau 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

“Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan. Kami pastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Rita Suwadi.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X