Polisi juga menemukan bahwa Agus telah menargetkan lebih dari satu korban, menjadikan kasus ini semakin serius.
Atas perbuatannya, Agus dijerat dengan Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang membawa ancaman hukuman berat.
Bantahan dari Tersangka
Sementara itu, Agus Buntung membantah semua tuduhan. Ia mengklaim bahwa kondisinya sebagai difabel membuatnya tidak mungkin melakukan tindak pemerkosaan.
“Saya tidak bisa membuka baju atau celana sendiri. Orang tua saya yang membantu saya. Bagaimana mungkin saya memerkosa?” ujarnya.
Agus bahkan menuduh bahwa dirinya adalah korban manipulasi. Ia menyebut bahwa korbanlah yang menginisiasi hubungan tersebut dan mengatur segala sesuatunya di sebuah homestay.
“Dia yang membuka baju dan celana saya, lalu menyuruh saya untuk tidur. Saya bingung, dan dia justru naik ke atas saya,” tambahnya.
Agus juga berpendapat bahwa logika tidak mendukung tuduhan terhadapnya. “Kalau memang saya memaksa, korban bisa melawan. Dengan kondisi saya seperti ini, sangat tidak masuk akal kalau saya memerkosa,” tegasnya.
Kasus ini menuai reaksi beragam dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan bagaimana seorang difabel tanpa tangan dapat melakukan tindakan tersebut, sementara lainnya menyoroti sisi manipulatif yang digunakan pelaku.
Agus saat ini tidak ditahan di penjara melainkan menjalani tahanan rumah. Polisi terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat kasus ini.***
Artikel Terkait
Ditemukan Oleh Sang Ibu di Kebun, Ini Kronologi Penemuan Jasad Siswi MI di Banyuwangi yang Diduga Jadi Korban Rudapaksa
Viral Pria Tanpa Kedua Lengan di Mataram NTB Dituduh Rudapaksa Mahasiswi, Warganet Dibikin Heran
Awal Mula Agus Jumpa Mahasiswi MA Sampai Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa: Minta Diantar ke Kampus Malah Berujung ke Penginapan
Polisi Kuliti 'Borok' Agus Buntung Diduga Pelaku Rudapaksa Mahasiswi, Korban Langsung Luluh dengan Strategi Ini
Hasil Visum Korban Rudapaksa Agus Buntung Versi Pola NTB: Lecet di Area Pribadi akibat Benda Tumpul
Polisi Resmi Tetapkan Agus Buntung Sebagai Tersangka Kasus Rudapaksa Tapi Tidak Dipenjara, Kenapa?