Minggu, 21 Desember 2025

Begini Awal Mula Agus Buntung Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa, Korban Ceritakan Kronologi Sebenarnya

- Senin, 2 Desember 2024 | 16:55 WIB
Sosok Agus Buntung, Tersangka Kasus Rudapaksa di NTB. (Foto/Tangkap Layar/YouTube Official INews.)
Sosok Agus Buntung, Tersangka Kasus Rudapaksa di NTB. (Foto/Tangkap Layar/YouTube Official INews.)

Polisi juga menemukan bahwa Agus telah menargetkan lebih dari satu korban, menjadikan kasus ini semakin serius.

Atas perbuatannya, Agus dijerat dengan Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang membawa ancaman hukuman berat.

Bantahan dari Tersangka

Sementara itu, Agus Buntung membantah semua tuduhan. Ia mengklaim bahwa kondisinya sebagai difabel membuatnya tidak mungkin melakukan tindak pemerkosaan.

“Saya tidak bisa membuka baju atau celana sendiri. Orang tua saya yang membantu saya. Bagaimana mungkin saya memerkosa?” ujarnya.

Baca Juga: Banyak Kejanggalan, Pengacara Kondang Hotman Paris Selidiki Kasus Rudapaksa Agus Buntung yang Ditetapkan Tersangka

Agus bahkan menuduh bahwa dirinya adalah korban manipulasi. Ia menyebut bahwa korbanlah yang menginisiasi hubungan tersebut dan mengatur segala sesuatunya di sebuah homestay.

“Dia yang membuka baju dan celana saya, lalu menyuruh saya untuk tidur. Saya bingung, dan dia justru naik ke atas saya,” tambahnya.

Agus juga berpendapat bahwa logika tidak mendukung tuduhan terhadapnya. “Kalau memang saya memaksa, korban bisa melawan. Dengan kondisi saya seperti ini, sangat tidak masuk akal kalau saya memerkosa,” tegasnya.

Baca Juga: Viral Tragedi Anak Habisi Nyawa Ayah dan Nenek serta Lukai Ibu Kandung di Lebak Bulus Jaksel, Akui Stres Gegara Hal Ini

Kasus ini menuai reaksi beragam dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan bagaimana seorang difabel tanpa tangan dapat melakukan tindakan tersebut, sementara lainnya menyoroti sisi manipulatif yang digunakan pelaku.

Agus saat ini tidak ditahan di penjara melainkan menjalani tahanan rumah. Polisi terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat kasus ini.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X