Minggu, 21 Desember 2025

Pemprov DKI Gelar Pemadaman Lampu Serentak Nanti Malam, Ini Alasannya

- Sabtu, 9 November 2024 | 16:32 WIB
Ilustrasi Pemadaman Lampu serentak di Jakarta. (Foto/Pexels.com/Brett Sayles)
Ilustrasi Pemadaman Lampu serentak di Jakarta. (Foto/Pexels.com/Brett Sayles)

RBG.id -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Lingkungan Hidup menggelar aksi pemadaman lampu serentak pada Sabtu malam (9/11), mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB.

Dilansir RBG.id dari AntaraNews, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penghematan energi dan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).

Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, menyebut bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021, yang mengamanatkan pemadaman lampu sebagai kampanye penghematan energi dan pengurangan emisi karbon sebanyak empat kali per tahun.

Baca Juga: 6 Buah yang Ampuh untuk Turunkan Berat Badan Secara Alami

“Aksi ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2024,” jelas Asep di Jakarta.

Pemprov DKI berharap, melalui aksi ini, masyarakat Jakarta semakin menyadari pentingnya efisiensi energi dan pengurangan emisi karbon untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Asep menambahkan bahwa pemadaman lampu tidak hanya mengurangi konsumsi energi listrik, tetapi juga berdampak positif terhadap lingkungan, sekaligus mengajak masyarakat lebih peduli terhadap penggunaan energi yang ramah lingkungan.

Baca Juga: Wow, Lemon Bisa Jadi Solusi untuk Masalah Kesehatan Anda, Simak Manfaat dan Kandungannya Yuk!

Instruksi Pemadaman di Berbagai Titik Jakarta

Berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021, aksi pemadaman lampu melibatkan berbagai gedung dan lokasi penting di Jakarta.

Beberapa titik utama yang terkena kebijakan pemadaman lampu, antara lain:

1. Bangunan Pemerintah: Seluruh kantor Pemprov DKI Jakarta, kecuali rumah sakit, puskesmas, dan klinik.

2. Jalan Protokol dan Landmark: Sejumlah jalan utama dan ikon kota seperti Gedung Balai Kota, Monumen Nasional beserta air mancurnya, Patung Arjuna Wiwaha, Bundaran Hotel Indonesia, Patung Pemuda, Patung Pahlawan, dan Patung Jenderal Sudirman.

Baca Juga: Konser Dua Lipa di Jakarta Batal Karena Masalah Keamanan, Begini Cara Refund Tiket Penonton

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X