Minggu, 21 Desember 2025

Program Sekolah Gratis Jakarta Siap Dijalankan, Ini Targetnya

- Jumat, 8 November 2024 | 08:23 WIB
Ilustrasi: Program Sekolah Gratis yang akan dijalankan di Jakarta (Pixabay/RamadhanNotonegoro)
Ilustrasi: Program Sekolah Gratis yang akan dijalankan di Jakarta (Pixabay/RamadhanNotonegoro)

RBG.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyebutkan bahwa semua siswa di wilayah Jakarta akan mendapat fasilitas pendidikan gratis.

Program Pendidikan gratis ini akan didapat peserta didik di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta.

Program ini adalah bagian dari ikhtiar dalam menciptakan pendidikan yang lebih merata dan berkualitas, terutama untuk siswa dengan ekonomi tidak mampu.

Baca Juga: Kylian Mbappe Absen di Laga Perancis vs Italis, Sang Pelatih Beberkan Alasannya

Setelah berdiskusi, Pemprov Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui program sekolah gratis ini akan dimulai pada Juli 2025.

"Sudah disepakati ke depan, sekolah gratis untuk di sekolah negeri, swasta," sebut Ketua DPRD Jakarta Khoirudin kepada sejumlah wartawan.

DPRD dan Pemprov Jakarta juga sudah menyetujui nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025 sekitar Rp 91,1 triliun.

Baca Juga: Fokus Pemulihan, Mees Hilgers Dipastikan Absen di Liga Europa saat Laga Nice vs Twente

Persetujuan tersebut sudah diteken dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi dengan perwakilan DPRD Jakarta.

Selanjutnya, program sekolah gratis ini menargetkan satuan pendidikan dengan grade C dan D.

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta akan bekerja sama dengan 2.900 sekolah swasta untuk ikut terlibat dalam program ini.

Baca Juga: Setelah Kevin Diks, Penyerang Berdarah Sunda Ini Bakal Dinaturalisasi ke Timnas Indonesia, Siapa Dia?

Sementara itu, sekitar 495 sekolah swasta di Jakarta yang tidak terlibat dalam program ini, lantaran tidak menerima dana BOS dan termasuk sekolah untuk kalangan mampu.

Pelaksana (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Purwosusilo menyampaikan untuk sekolah yang berpartisipasi dalam program sekolah swasta gratis 2025 tidak boleh menerima pungutan dari siswa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X