Dalam penanganan kasus rudapaksa ini, pihak kepolisian juga mengambil langkah untuk pengambilan sampel guna menjalani tes DNA.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Jacky Umbu Kaledi, mengatakan pengambilan sampel DNA adalah bagian dari proses dari mencari pembuktian terhadap dugaan adanya tindakan rudapaksa oleh majikan korban.
"Untuk pengambilan sampel DNA sebagai bagian dari proses pembuktian secara scientific investigation," ungkap Jacky.
Namun polisi menyayangkan proses pengambilan sampel DNA terhambat lantaran terduga pelaku rudapaksa, FS, tidak memenuhi panggilan tim penyidik.
Uji sampel DNA dilakukan untuk menemukan bukti terkait identitas ayah biologis dari anak korban.
Di samping itu, pihak kepolisian juga akan menyusun strategi agar pengambilan sampel DNA pada FS dapat dilakukan sesegera mungkin.
Diketahui, ITA dirudapaksa dan diperbudakan oleh majikannya di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
ITA mengaku kasus perbudakan pertama kali terjadi di tahun 2017, di mana ITA masih berumur 8 tahun.
Kini kasus perbudakan yang menimpa ITA tengah dalam pemeriksaan pihak kepolisian dan 10 orang saksi juga telah diperiksa.***
Artikel Terkait
Kejam, Siswi Kelas 1 SMP di Siak Riau Jadi Koban Rudapaksa 6 Remaja, Satu Pelaku Duduk di Bangku SD
TERUNGKAP! Ternyata Ini Modus Pelaku Rudapaksa Anak Panti Asuhan di Tangerang, Berawal dari Oles..
Update Baru Kasus Taeil Eks NCT Bikin Merinding, Diduga Rudapaksa Wanita Mabuk Bareng 2 Kenalannya
Kepala Dusun di Boyolali Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa ODGJ hingga Hamil, Pelaku Akui Lakukan Sudah Tiga Kali
Awal Mula Terendusnya Kasus Kepala Dusun yang Rudapaksa ODGJ di Boyolali Jawa Tengah, Warga Jadi Saksi Kunci
Nasib Buruk Wanita di Sumba 9 Tahun Jadi Korban Rudapaksa dan Perbudakan, Mirisnya hingga Lahirkan Anak Majikan