Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, La Ode Tariala, mendesak agar Supriyani dibebaskan dari segala tuntutan.
Ia mengungkapkan simpati atas kasus yang melibatkan seorang guru honorer dan orang tua siswa, yang berinisial W, menjabat sebagai Kanit Intel Polsek Baito.
Baca Juga: Fakta Baru: Baim Wong Sudah Talak Sejak April 2024, Paula Verhoeven Ingin Bertahan
Tariala meminta agar hukum ditegakkan dengan adil dan mempertimbangkan situasi yang dihadapi Supriyani sebagai guru honorer yang mengabdi di daerah.***
Artikel Terkait
Aipda Wibowo Hasyim Bantah Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Supriyani: Tidak Pernah Kami Meminta
Hasil Visum Anak SD yang Dipukul Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan, Polisi Ungkap Bukti Memar di Paha
Pengadilan Kabulkan Penangguhan Penahanan Supriyani, Guru yang Ditahan karena Dilaporkan Anggota Polisi di Konawe
Terungkap Sosok Aipda Wibowo Hasyim, Oknum Polisi di Konawe Selatan yang Dituduh Minta Uang Damai Rp 50 Juta pada Guru SD
Jabatan Aipda Wibowo Hasyim Apa? Oknum Polisi yang Laporkan Supriyani dan Minta Uang Damai Rp 50 Juta