RBG.id - Seorang guru honorer bernama Supriyani yang mengajar di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tengah saat ini sedang menghadapi proses hukum terkait dugaan penganiayaan.
Diketahui, Supriyani diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu muridnya yang bernama Muhamad Chaesar Dalfa.
Insiden ini dilaporkan terjadi pada Rabu, 24 April 2024, sekitar pukul 10.00 WITA di lingkungan sekolah.
Orang tua korban melaporkan Supriyani ke Polsek Baito pada 26 April 2024, dengan nomor laporan polisi LP/03/IV/2024/Polsek Baito/Polres Konsel/Polda Sultra.
Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna, menyatakan meskipun penangguhan penahanan terhadap Supriyani telah diberikan, kasus ini tetap berlanjut.
Mengingat sang anak yang jadi korban aniaya merupakan anak seorang anggota polisi.
"Proses ini tetap kami lanjutkan untuk mencari kebenaran materil. Persidangan nanti kamis (24 Oktober 2024) di Pengadilan Negeri Andolo," kata Ujang Sutisna dikutip RBG.id dari Metrotvnews pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Ujang Sutisna, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, menyatakan komitmennya untuk mendukung kelancaran proses hukum terkait kasus Supriyani.
Ia menegaskan, persidangan ini dilakukan untuk mengungkap kebenaran, apakah tuduhan penganiayaan terhadap murid yang dilakukan oleh Supriyani, seorang guru honorer di SDN 4 Baito, benar adanya atau ada faktor lain yang belum terungkap.
Sebelumnya, Supriyani ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menganiaya seorang siswa yang merupakan anak dari seorang anggota kepolisian yang disebut mengalami luka lebam.
Artikel Terkait
Aipda Wibowo Hasyim Bantah Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Supriyani: Tidak Pernah Kami Meminta
Hasil Visum Anak SD yang Dipukul Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan, Polisi Ungkap Bukti Memar di Paha
Pengadilan Kabulkan Penangguhan Penahanan Supriyani, Guru yang Ditahan karena Dilaporkan Anggota Polisi di Konawe
Terungkap Sosok Aipda Wibowo Hasyim, Oknum Polisi di Konawe Selatan yang Dituduh Minta Uang Damai Rp 50 Juta pada Guru SD
Jabatan Aipda Wibowo Hasyim Apa? Oknum Polisi yang Laporkan Supriyani dan Minta Uang Damai Rp 50 Juta