Minggu, 21 Desember 2025

Modus Oknum Guru BK SMAN 3 Kota Pekalongan Saat Lakukan Aksinya, Panggil Siwi Satu Persatu ke Ruangan Saat Kondisi Sepi

- Jumat, 4 Oktober 2024 | 15:30 WIB
Ilustrasi pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum Guru BK SMAN 3 Kota Pekalongan (Freepik)
Ilustrasi pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum Guru BK SMAN 3 Kota Pekalongan (Freepik)

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko menyampaikan, pihak kepolisian siap menerima aduan para terduga korban.

Baca Juga: Bermain Apik 90 menit, Mees Hilgers Cs Ditahan Imbang 1-1 Kontra Pasukan Jose Mourinho

Sebagai informasi, ramai di media sosial oknum guru BK SMAN 3 Kota Pekalongan yang bernama Cipto Suwarno diduga kerap melakukan pelecehan verbal.

Foto dan profil oknum Guru BK tersebut ditampilkan oleh akun media sosial Instagram @dhemit_is_back01.

Diduga oknum Guru BK ini kerap menanyakan ranah pribadi para siswi yang membuat mereka menjadi risih.

"Saat ini kasusnya konon ditanggani pihak kepolisian tapi terduga masih belum ditangkap dan hanya di liburkan alias non job/SP 1," tulisnya.

Baca Juga: Oknum Guru BK SMAN 3 Kota Pekalongan Lakukan Pelecehan Verbal, Sejumlah Murid Lakukan Aksi Unjuk Rasa

Ditemui wartawan, Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Pekalongan, Yulianto Nurul Furqon, mengatakan pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk memberikan Surat Peringatan 1 (SP1).

Sementara, ia menambahkan, sanksi berupa pemecatan hanya bisa dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X