Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko menyampaikan, pihak kepolisian siap menerima aduan para terduga korban.
Baca Juga: Bermain Apik 90 menit, Mees Hilgers Cs Ditahan Imbang 1-1 Kontra Pasukan Jose Mourinho
Sebagai informasi, ramai di media sosial oknum guru BK SMAN 3 Kota Pekalongan yang bernama Cipto Suwarno diduga kerap melakukan pelecehan verbal.
Foto dan profil oknum Guru BK tersebut ditampilkan oleh akun media sosial Instagram @dhemit_is_back01.
Diduga oknum Guru BK ini kerap menanyakan ranah pribadi para siswi yang membuat mereka menjadi risih.
"Saat ini kasusnya konon ditanggani pihak kepolisian tapi terduga masih belum ditangkap dan hanya di liburkan alias non job/SP 1," tulisnya.
Ditemui wartawan, Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Pekalongan, Yulianto Nurul Furqon, mengatakan pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk memberikan Surat Peringatan 1 (SP1).
Sementara, ia menambahkan, sanksi berupa pemecatan hanya bisa dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah.
Artikel Terkait
Politikus Kader PKS Dilantik Jadi DPRD Singkawang Bikin Geger, Profilnya Disorot Usai Terlibat Kasus Pelecehan Anak
Pelantun Lagu 'Satu Bulan' Bernadya Jadi Korban Pelecehan Seksual Warganet, Tumpahkan Rasa Kecewa Lewat InstaStory
Miris, Bapak dan Anak Pemilik Pondok Pesantren di Bekasi Diduga Lakukan Pelecehan kepada 5 Santri, Ini Pengakuan Para Korban
Kronologi Seorang Kakek Usia 74 Tahun Lakukan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur di Dekat Kantor RW, Hampir Jadi Bulan-bulanan Warga
Ayah di Lampung Lakukan Pelecehan kepada Anak Kandung hingga Hamil 3 Bulan, Lantaran Ditinggal Istri Bekerja ke Singapura
Kronologi Ralvio Oxa Sefbiant Viral di Media Sosial, Berawal dari Unggahan Akun Media Sosial X Terkait Pelecehan
Oknum Guru BK SMAN 3 Kota Pekalongan Lakukan Pelecehan Verbal, Sejumlah Murid Lakukan Aksi Unjuk Rasa