Jika DH tersebukti bersalah, Kemenag Provinsi Gorontalo akan menyerahkannya ke pihak berwajib.
Kasus ini awalnya dilaporkan paman siswi ke polisi pada Selasa 24 September 2024.
Kemudian pada Rabu, 25 September 2024, video asusila tersebut dengan cepat beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, DH dan siswi itu terlihat melakukan tindakan asusila di dalam sebuah kamar kos.
Berdasarkan informasi yang berkembang, tidakan asusila dalam video itu dilakukan atas dasar suka sama suka karena keduanya memiliki hubungan asmara.
Meski begitu, menurut pemeriksaan saksi, ditemukan adanya unsur pemaksaan oleh DH diawal hubungan tersebut.
Hubungan keduanya pun telah terjadi sejak 2022 lalu. DH memaksa sang siswi untuk menjalin hubungan dengan memberi rasa nyaman dan membantu tugas sekolah.
Namun, tindakan DH tetap diproses hukum oleh polisi pasalnya siswi yang bersangkutan masih dibawah umur.
Kini, DH harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***
Artikel Terkait
Video Syur 5 Menit Guru dan Murid di Gorontalo Viral di Medsos, Link Download Kini Diburu Warganet
Miris! Beredar Video Syur Durasi 5 Menit Guru dengan Siswi di Gorontalo, Diduga Bukan Kejadian Pertama
Fix Jadi Tersangka, Oknum Guru MAN 1 Gorontalo Pelaku Video Syur Akan Dijerat Pasal dan Hukuman Ini, Siap-Siap OTW Bui
Sosok Guru Predator yang Tega 'Nyicip' Siswi di MAN 1 Gorontalo dalam Video Syur, Pelaku Tipu Daya Korban yang Yatim Piatu
Viral Guru MAN 1 Gorontalo Berzina dengan Siswinya, Orang Tua Harus Tahu Cara Didik Anak agar Terhindar dari Tindakan Asusila