Minggu, 21 Desember 2025

Oknum Guru Video Syur di MAN 1 Gorontalo Resmi Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara hingga Denda Rp15 Miliar

- Kamis, 26 September 2024 | 16:25 WIB
Ilustrasi tersangka dipenjara, DH, oknum guru MAN 1 Gorontalo terancam 15 tahun bui. (Sumber: freepik)
Ilustrasi tersangka dipenjara, DH, oknum guru MAN 1 Gorontalo terancam 15 tahun bui. (Sumber: freepik)

RBG.id - Buntut viralnya video syur oknum seorang guru dan siswi di MAN 1 Gorontalo telah ditangani pihak kepolisian.

Oknum guru tersebut bernisial DH (57) selaku pemeran utama sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia ditetapkan setelah penyidik Polres Gorontalo mendapatkan keterangan dari 10 orang saksi.

Baca Juga: Pilu, Siswi MAN 1 Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah Usai Video Syurnya dengan Seorang Oknum Guru Viral

DH dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka terancam hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

DH juga ditambah tiga tahun karena yang bersangkutan adalah seorang tenaga pendidik.

Baca Juga: Jaehyun NCT Susul Taeyong, Siap Jalani Wamil 4 November 2024 Sebagai Band Militer Angkatan Darat

Video syur guru dan murid di Gorontalo viral di media sosial.
Video syur guru dan murid di Gorontalo viral di media sosial. (Sumber: Twitter)

Tidak hanya itu saja, tersangka juga membayar denda senilai Rp15 miliar.

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman dalam konferensi pers di Polres Gorontalo, Rabu, 25 September 2024.

"Kami telah menetapkan tersangka inisial DH, oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo," kata Deddy Herman.

Baca Juga: Intip Link Live Streaming PSS Sleman vs Malut United di BRI Liga 1 2024-2025, Nonton Gratis di Indosiar Kick Off Jam 19.00 WIB

Di sisi lain, jabatan DH juga sudah dicopot bahkan dipindahkan ke struktural Kemenag paling rendah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X