RBG.ID - Kasus video syur yang melibatkan oknum guru dengan siswi di Kabupaten Gorontalo telah memasuki babak penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
Oknum guru, David Hakim telah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Kasus ini dilaporkan oleh paman korban selaku wali dari Pasha Pratiwi Toiti.
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman mengatakan penetapan tersangka terhadap DH dilakukan usai melewati proses penyelidikan yang mendalam oleh pihak Satreskrim Polres Gorontalo.
Baca Juga: Jaehyun NCT Susul Taeyong, Siap Jalani Wamil 4 November 2024 Sebagai Band Militer Angkatan Darat
Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa sepuluh orang yang terdiri dari delapan saksi, korban PPT, dan tersangka DH.
Deddy mengungkapkan, hubungan keduanya telah terjalin sejak awal tahun 2021 lalu.
Ia menceritakan, korban yang masih di bawah umur merasa mendapat perhatian lebih dari tersangka.
"Namun, hubungan tersebut berujung pada tindakan pelecehan," sebut Deddy.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, korban mau menjalin hubungan dengan tersangka karena merasa nyaman.
Sehingga, korban yang merupakan anak yatim piatu terbuai dengan kasih sayang oknum guru tersebut.
"Modus operandi yang terjadi adalah jalinan asmara, karena korban merasa nyaman," sebutnya.
Korban mengakui, Deddy menuturkan, pelaku mengayomi, sering membantu mengerjakan PR, dan memberi perhatian lebih.
Artikel Terkait
Kasus Asusila yang Dilakukan Oknum Guru SDN Pengadilan 2, DPRD Kota Bogor Minta Pelaku Dihukum Kebiri
Viral di Medsos, Oknum Guru SMKN 12 Malang Diduga Lakukan Kekerasan Fisik Terhadap Siswa Dipiting hingga Dicekik Gegara Hal Ini
Viral, Beredar Video Syur Oknum Guru dengan Siswi yang Diduga Ketua Osis MAN 1 Kabupaten Gorontalo
Sosok Pasha Pratiwi Toiti: Ketua Osis MAN 1 Kabupaten Gorontalo yang Diduga Ada di Video Syur dengan Oknum Guru, Punya Kisah Pilu
Viral Video Begituan, Ini Tampang Oknum Guru MAN 1 Gorontalo Diduga Rudapaksa Siswi di Kamar Kos
Fix Jadi Tersangka, Oknum Guru MAN 1 Gorontalo Pelaku Video Syur Akan Dijerat Pasal dan Hukuman Ini, Siap-Siap OTW Bui
Video Perekam yang Memasang Kamera di Kamar Kos Oknum Guru dan Siswi Tersebar di Dunia Maya, Polisi Bilang Begini