Senin, 22 Desember 2025

MK Putuskan Ubah Syarat Pilkada, Ada Secercah Harapan bagi Anies Baswedan dan PDIP

- Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:11 WIB
Anies Baswedan punya harapan untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta (instagram Anies Baswedan)
Anies Baswedan punya harapan untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta (instagram Anies Baswedan)

Sebelumnya, PDIP merupakan partai politik di Jakarta yang belum mengusung calon gubernur.

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD DKI Jakarta, partai ini mendapatkan 15 kursi atau setara dengan 850.174 atau 14,01 persen suara.

Baca Juga: Kemkumham Buka 9.070 Formasi: Lulusan SMA Bisa Ikut Daftar, Lihat Persyaratan dan Alokasi Kebutuhannya di Sini

Dengan adanya putusan MK yang baru dibacakan, maka PDIP bisa mengusung Calon Gubernur sendiri atau Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X