Minggu, 21 Desember 2025

Ditetapkan Tersangka Atas Penganiayaan Balita, Meita Irianty Owner Daycare Depok Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

- Kamis, 1 Agustus 2024 | 15:12 WIB
Potret Meita Irianty Pemilik Daycare Depok Berbaju Tahanan (Instagram @awuu.daily)
Potret Meita Irianty Pemilik Daycare Depok Berbaju Tahanan (Instagram @awuu.daily)

Yuk, mari lebih dekat dengan RBG.id! Akses langsung berbagai berita pilihan langsung dari ponsel Kamu, pilih saluran andalanmu akses berita RBG.id melalui WhatsApp Channel : JOIN CHANNEL WA RBG.ID. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Kronologi Penangkapan Tersangka

Pihak kepolisian berhasil menangkap Meita Irianty oleh penyidik. Penangkapan itu diawali setelah memeriksa keterangan saksi dari empat orang.

Baca Juga: Ismail Haniyeh Pemimpin Hamas yang Tewas Akibat Serangan Israel, Jenazahnya akan Dimakamkan di Doha Qatar

Lebih lanjut, Arya Perdana juga mengungkap pihaknya sudah mendapat keterangan bukti yang cukup valid.

Proses penangkapan dilakukan pada Rabu, 31 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB malam di kediaman tersangka.

Tersangka berhasil diringkus oleh Satreskrim Depok yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Suardi J.

Demikianlah informasi Meita Irianty yang terancam hukuman penjara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X