Minggu, 21 Desember 2025

Kasus Daycare Depok: Korban Lebih dari Satu, Kecurigaan Bermula dari Teriakan Histeris Balita Setiap Melihat Pelaku

- Kamis, 1 Agustus 2024 | 11:16 WIB
Tangkapan layar CCTV saat pelaku tengah bersama korban (instagram Komisi.co)
Tangkapan layar CCTV saat pelaku tengah bersama korban (instagram Komisi.co)

RBG.ID - Kasus tindakan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Depok masih menjadi perbincangan banyak warganet, lantaran perbuatan keji yang diperbuat pelaku.

Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Kombespol Arya Perdana, sudah menjelaskan kepada awak wartawan soal penangkapan tersangka kasus Daycare Depok.

Pelaku berinisial MI berhasil diamankan oleh penyidik dan saat ini berada di Polres Metro Depok.
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui ada korban lain terkait kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Depok.

Baca Juga: Stop Pencet Jerawat! Munculnya Jerawat Bisa Jadi Tanda Organ Tubuh Sedang Tidak Baik-baik Saja, Coba Lakukan Hal Ini

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Depok, Sutarno menyebutkan ada dua korban di kasus kekerasan yang melibatkan Daycare WSI.

Ia menuturkan, melihat hasil tayangan CCTV telah terjadi kekerasan kepada dua anak.Sutarno menyampaikan pihaknya belum bisa memberi keterangan lebih lanjut terkait legalitas daycare Depok tersebut.

Namun, ia menambahkan, Sekolah WSI yang menaungi daycare, memiliki perijinan PAUD.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Pramusim 2024: Salah Cetak Gol, The Reds Bungkam Arsenal 2-1

Sutarno juga enggan menjelaskan lebih lanjut soal perijinan Daycare, lantaran belum menemukan rekomendasi Disdik terkait ijin daycare.

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Arya Perdana mengungkapkan, proses penangkapan pelaku sekaligus pemilik daycare diawali dengan mendengar keterangan empat orang saksi.

Ia juga mengatakan, tersangka ditangkap oleh Satreskrim Depok dan dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Suardi J.

Baca Juga: El Rumi Bawa Syifa Hadju Ketemu Camer: Ahmad Dhani Tanya Kapan Nikah, Warganet Senyum-senyum Sendiri

"Dan yang paling penting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa di dalam CCTV itu adalah dirinya," tutur Arya Perana.

Ia juga mengungkapkan, jika tersangka tidak menyangkal dan mengaku melakukan kekerasan yang terekan di CCTV.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X