RBG.ID - Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan memberikan pernyataan resmi terkait mahasiswa di Bali bernama Aldi Sahilatua Nababan yang meninggal di kamar kos dan ditemui pada Sabtu (18/11) pukul 08.30 WITA.
“Penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dengan adanya penemuan orang meninggal bertempat di Kamar Kos-kosan No 10 Gg Kunci, tepatnya di Depan Ex Tragia Kelurahan Benoa Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung dan diketahui penemuan mayat tersebut pada Sabtu tanggal 18 November 2023 sekitar pukul 08.30 WITA,” tulis Polresta Denpasar di Instagram resmi mereka.
Awal penemuan kajanggalan dari kamar nomor 10 Nusa Dua Koi Kos Bali tempat meninggalnya Aldi Sahilatua Nababan mahasiswa yang meninggal di kamar kos adalah ketika pemilik kos bernama Nyoman Risup Artana (43) menemukan lalat hijau di sekitar kamar tersebut.
Kemudian, saat Nyoman Risup Artana mengetuk pintu kamar Aldi Sahilatua Nababan tidak mendapat jawaban dari dalam. Saat dirinya mendekati pintu terdapat darah yang keluar dari bawah pintu kamar kos tersebut.
Nyoman Risup Artana pun menelpon Polsek Kuta Selatan. Proses evakuasi Aldi Sahilatua Nababan sebelum diketahui meninggal di kamar kos harus memanggil tukang kunci karena kamar tersebut terkunci dari dalam.
“Saat di temukan korban dalam keadaan terlilit tali tampar ikat di dalam kamar kosnya,” jelas Polresta Denpasar.
Posisi Aldi Sahilatua Nababan menyandar di pintu kamar kos dengan kedua kaki nyentuh lantai dengan kondisi sudah mengeluarkan darah dari hidung dan mayat. Kulit Aldi Sahilatua Nababan sudah mengalami pembengkakan dan mengeluarkan cairan.
Penanganan awal dari pihak Polsek Kuta Selatan adalah melakukan autopsi, tetapi orangtua korban membuat surat pernyataan tidak memberikan persetujuan untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Aldi Sahilatua Nababan yang meninggal di kamar kos.
Sebagai gantinya orangtua Aldi Sahilatua Nababan meminta pihak Polsek Kuta Selatan untuk melakukan tindakan suntik formalin terhadap korban untuk dikirim ke kampung halaman yakni di Medan.
“Dalam surat pernyataan dari orang tua korban siap menerima segala bentuk konsekuensi yang akan timbul di kemudian hari,” tulis Polresta Denpasar.
Ketika sampai di Medan orang tua korban mencabut surat pernyataan penolakan autopsi jenazah Aldi Sahilatua Nababan yang meninggal di kamar kos dan mereka meminta dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Medan.
Artikel Terkait
Berakhir Besok, Lihat Persyaratan 2 Lowongan Kerja Mekanika Alat Berat PT Bahtera Mining Utama yang Tawarkan Gaji Rp7 Juta
Nyesel Baru Tau, Ternyata di Bandung Ada Wisata Hits yang Suguhkan Pemandangan Bintang Tanpa Teleskop Seperti di Swiss, Yuk Kepoin!
Tinggal di Makassar? Intip Lowongan Kerja Marketing Komunikasi PT Bogajaya Manna Lestari Sushi Tei
Cetak Rekor! Drama Korea My Dearest Tembus Sebagai Rating Tertinggi Sepanjang Masa Usai Penayangan Episode Akhir
Richeese Factory Burger Rush Mulai dari Rp24 Ribu, Lihat Promo dari Ichiban Sushi Juga, Promo Berlaku Selama Bulan November 2023