RBG.ID - Motor GP Mini berkeliaran di Jalan Raya Puncak Bogor viral di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @infopuncak.bgr, terlihat motor bermesin 50 CC melaju dengan lincah di antara kemacetan Jalan Raya Puncak.
Sementara itu, Kapolsek Cisarua, AKP Eddy Santosa, angkat bicara terkait insiden tersebut dengan menekankan bahwa Motor GP Mini dilarang melintasi Jalan Raya.
"Dilarang keras menggunakan Motor GP Mini di jalan raya," tegasnya pada Selasa (21/11/2023).
Baca Juga: Diumumkan Hari Ini, Ini 3 Provinsi dengan Kenaikan UMP 2024 Tertinggi
Menurutnya penggunaan Motor GP Mini di jalan raya bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan nyawa.
Keberadaan Motor GP Mini tersebut tidak hanya dapat merugikan pengendara, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain.
"Tindakan pengendara Motor GP Mini ini tidak hanya tidak sesuai peruntukannya, tetapi juga dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain," tandasnya.
Artikel Terkait
Batasi Jam Operasional Truk Tambang, Pemkab Bogor Pasang Portal di Depan Puskesmas Parung Panjang
Ingin Habiskan Masa Jabatan Hingga 2024, Wakil Wali Kota Bogor Optimis Gugatan UU Pilkada yang Diajukan 7 Kepala Daerah Dikabulkan MK
Begini Kondisi Terbaru dr Qory Setelah Terlepas dari Jeratan KDRT Suami di Bogor
Langsung Cek Jalur Tambang Parungpanjang, Pj Gubernur Jawa Barat Ultimatum Pemkab Bogor
Soal Jam Operasional Jalur Tambang di Parung Panjang, Bupati Bogor Revisi Perbup Nomor 120
Warga Parung Panjang Minta Camat Segera Mundur dari Jabatannya, Ini Penyebabnya
Dapat Kabar Istrinya Selingkuh, Seorang Suami di Parung Panjang Ini Naik Pitam, Kini Harus Mendekam di Penjara
Warga Parungpanjang Demonstrasi, Asep Wahyuwijaya: Ridwan Kamil Gagal dalam menuntaskan Janji Kampanyenya Selama Kurun Periodenya Menjabat
Jalan Parung Panjang Bogor Rusak Parah, Menteri PUPR Sarankan Lewat Jalan Alternatif
Begini Kata Polisi Soal Keinginan dr Qory yang Ingin Cabut Laporan KDRT Terdapat Suaminya