RBG.ID - Masih banyaknya angkutan tambang yang melakukan pelanggaran di jalur Parungpanjang, Kabupaten Bogor menjadi perhatian serius Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Bey meminta, Pemkab Bogor khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) untuk berkomitmen penuh menjalankan aturan operasional truk tambang di wilayah Kecamatan Parungpanjang.
"Saya mohon semuanya dikerjakan dengan baik dan diawasi sesuai revisi Perbup Operasionalnya pukul 22.00 WIB sampai 05.00, jangan curi-curi start," kata Bey, ketika melakukan peninjauan ke jalan tambang di Parungpanjang, Minggu (19/11).
Menurut Pj Gubernur Jawa Barat, program bisa berjalan dengan baik asal ada komitmen bersama antara pemerintah, termasuk masyarakat.
"Mulai besok Senin (20/11/2023) diperhatikan semuanya. Sepakati betul, ini harus sama-sama termasuk dengan masyarakat," tutur dia.
Sebelumnya, Bupati Bogor telah merevisi Perbup Nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang di Parungpanjang.
Iwan Setiawan menandatangani Revisi Perbup pada Jumat (17/11/2023) untuk mengatur jam operasional angkutan barang khusus tambang di Parungpanjang yang sebelumnya sejak pukul 20.00 hingga 05.00 WIB jadi pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. (abi)
Artikel Terkait
Rumah dan Mobil Odong-Odong Ludes Terbakar di Parungpanjang
Dua Pelaku Perdagangan Orang di Parungpanjang Sudah Berangkatkan 16 TKW ke Malaysia
Puluhan Linmas di Kecamatan Parungpanjang Bogor Dikumpulkan, Ini Dia Tujuannya
Masyarakat Parungpanjang Bogor Menunggu Aksi Naga Bonar Jilid Dua, Pasang Portal Pembatas Truk Tambang
Soal Pemasangan Portal di Jalur Tambang, Camat Parungpanjang Bilang Begini
Camat Parungpanjang Tidak Setuju Portal Truk Tambang Dipasang Depan Kantor Kecamatan
Camat Cup Ajang Cari Bakat Atlet Pesepak Bola Parungpanjang