RBG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sorong, Papua Barat Daya.
Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso ditangkap usai terjaring OTT KPK.
"Benar kami tanggal 12 November sekitar jam 23.00 telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah sorong terhadap penyelenggaraan negara. Dugaan TPK serta pihak terlibat masih sedang kami dalami," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada detikcom, Senin (13/11/2023).
Baca Juga: Haji Faisal Dituding Marah Saat Ditanya Hubungan Antara Fuji dan Asnawi, Begini Klarifikasinya
Namun, KPK belum menjelaskan apa kasus yang membuat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso ditangkap.
Selain itu, KPK juga belum mengungkap berapa orang yang diamankan pada OTT itu.
Saat ini, pihak yang diamankan KPK itu berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang di-OTT.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus OTT Wali Kota Bandung, 3 Pejabat dan 3 Pengusaha
KPK Bantah 3 Kali OTT untuk Pengalihan Isu Kebocoran Dokumen Penyelidikan di Kementerian ESDM
Terkena OTT Bawas MA, Juru Sita di PN Jakarta Barat Ditangkap Atas Dugaan Penerimaan Suap
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Bekasi Diduga Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa
Gelar OTT di Jakarta dan Bekasi, KPK Tangkap Pejabat Basarnas