RBG.ID – Seorang juru sita senior di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Juru sita berinisial S itu diduga ditangkap atas penerimaan suap penanganan perkara.
"Benar (ada OTT) tapi bukan oleh KPK tapi oleh Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA). Pengawas internal dari MA pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 di Kantor PN Jakarta Barat juga," jelas Humas PN Jakarta Barat Yulisar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/5).
Baca Juga: Pabrik Tripleks di Duren Sawit Jaktim Hangus Di Lalap Si Jago Merah, 22 Damkar Dikerahkan
"Yang bersangkutan adalah salah satu juru sita senior di PN Jakarta Barat," tambahnya.
Yulisar enggan menjelaskan secara rinci ihwal perkara itu. Hanya saja, ia menuturkan bahwa S diduga menunda eksekusi terhadap suatu kasus tanpa kewenangannya.
"Memang ada (diduga menerima suap) tapi tidak tahu jumlahnya karena belum ada penjelasan resmi dari Badan Pengawasan," ujarnya.
Hingga sejauh ini, Yulisar mengatakan bahwa Bawas MA masih melakukan pengembangan atas kasus itu.
"Karena yang tangkap Badan Pengawasan MA, PN Jakarta Barat menunggu aja keputusan MA," tandasnya. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Terkena OTT KPK, Harta Kekayaan WalKot Bandung Yana Mulyana Capai Rp 8,5 M, Punya Motor Harley Davidson
Ridwan Kamil Mengaku Prihatin dan Sedih Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terkena OTT KPK
Gantikan Yana Mulyana yang Terjaring OTT KPK, Ridwan Kamil Tunjuk Sekda Ema Sumarna Jadi Plh Walkot Bandung
KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus OTT Wali Kota Bandung, 3 Pejabat dan 3 Pengusaha
KPK Bantah 3 Kali OTT untuk Pengalihan Isu Kebocoran Dokumen Penyelidikan di Kementerian ESDM