Senin, 22 Desember 2025

KJP Plus November 2023 Kapan Cair? Ini Bocoran Tanggal Pencairan untuk SD, SMP dan SMK/SMK

- Rabu, 1 November 2023 | 20:03 WIB
Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus. (Sumber: jakarta.go.id)
Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus. (Sumber: jakarta.go.id)

RBG.ID - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus November 2023 kapan cair?

Banyak penerima bantuan dari pemerintah DKI Jakarta ini yang mulai mencari tahu KJP Plus November 2023 kapan cair.

KJP Plus November 2023 merupakan pencairan perdana yang sedang dinantikan penerima dari KJP Plus tahap 2 2023.

Baca Juga: Jelajahi Keindahan Alam di Lembah Pasir Sumbul, Rekomendasi Destinasi Wisata di Cianjur

Prediksi tanggal cair KJP Plus November 2023 untuk SD, SMP dan SMA/SMK akan cair secara bertahap pada tanggal 2-15 November 2023 mendatang.

Penerima bantuan dapat memantau pengumuman resmi pencairan KJP Plus November 2023 melalui laman kjp.jakarta.go.id dan akun media sosial Disdik dan UPT P4OP.

Meskipun demikian, jadwal KJP Plus November 2023 cair tersebut bukan patokan pasti dan sebatas prediksi.

Baca Juga: Simak Daftar Harga dan Cara Beli Tiket Nonton Pertandingan Piala Dunia U 17 2023

Mengikuti jadwal tersebut, tidak ada salahnya calon penerima KJP Plus melakukan pengecekan syarat dan kriteria sebagai penerima dana.

Berikut ini cara cek penerima KJP Plus November 2023.

1. Login https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
2. Input NIK peserta didik calon penerima KJP Plus 2023 tahap 2
3. Pilih tahun (2023), lalu pilih tahap (Tahap 2)
4. Klik Cek

Baca Juga: Lirik Lagu Screen Time – Epik High feat Hoshi SEVENTEEN lengkap dengan Terjemahannya

Data tersebut akan muncul jika peserta didik terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 2023.

Namun, jika tidak maka akan muncul notifikasi Data tidak ditemukan.

Demikian informasi KJP Plus November 2023 kapan cair untuk SD, SMP, SMA/SMK dan cara cek penerimanya di link kjp.jakarta.go.id.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X