Kuasa hukum Nopi Yeni, Dwi Arsywendo menjelaskan, beberapa hari kemudian tiba-tiba sekitar 10 guru yang memegang tabungan siswa melakukan pengakuan dosa terhadap kepala sekolah bahwa mereka pun memakai uang tabungan tersebut untuk kebutuhan pribadi mereka.
"Klien saya melakukan audit tersebut karena tidak mau nama SD Cibereum 1 tercoreng oleh kelakukan guru-guru yang seenaknya melakukan pemakaian uang tabungan siswa," tambah Kuasa hukum Nopi Yeni, Dwi Arsywendo.
Kemudian kepala sekolah juga mendapatkan aduan dari orang tua siswa kelas 6 yang akan mendaftar ke sekolah SMP Negeri, dipungut uang oleh oknum guru sejumlah Rp 150.000 per anak dengan alasan untuk membantu pendaftaran ke sekolah SMP Negeri yang diinginkan oleh siswa.
"Atas hal tersebut maka klien saya tiba-tiba dibenci oleh semua guru-guru dan disebut otoriter, bahkan hingga guru-guru kompak berkomplot dengan D dan R sampai membuat petisi menginginkan klien saya dicopot sebagai Kepala Sekolah SDN Cibereum 1," jelas Kuasa hukum Nopi Yeni, Dwi Arsywendo.
Mengenai hal itu, Kuasa hukum Nopi Yeni, Dwi Arsywendo telah melaporkan hal tersebut kepada dinas Pendidikan pada tanggal 07 September 2023 tetapi dari pihak dinas pendidikan tidak ada tindak lanjut.
Baca Juga: Inovasi Dosen SIL IPB University, Terapkan Teknologi Fertigator Otomatis Nirdaya
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan, Nopi Yeni sudah dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan oleh Inspektorat Pemerintah Kota Bogor dan terbukti menerima gratifikasi.
Berdasar hal tersebut, kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Nopi Yeni digeser dari jabatannya sebagai kepala sekolah dan akan diberi sanksi.
Menurut Wali Kota Bogor Bima Arya, pemecatan guru honorer SDN Cibeureum 1 itu juga menjadi perhatian sejumlah orang tua siswa, tenaga pengajar, dan murid sekolah tersebut.
Selain itu, pemecatan Reza pun ramai dibahas di media sosial yang memprediksi ada kejanggalan atas keputusan kepala sekolah itu.
Baca Juga: Nahas, Bocah 3 Tahun di Ponorogo Tercemplung ke Panci Isi Kuah Sayur Panas, Begini Kondisinya
Wali kota Bogor Bima Arya menegaskan, sudah meminta keterangan Reza dan Nopi Yeni. Hasilnya, sambung Wali Kota Bogor Bima Arya, disimpulkan yang dilakukan Nopi Yeni keliru sehingga meminta pembatalan pemecatan Reza itu.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan, pemecatan terhadap Nopi Yeni telah melalui mediasi dengan yang bersangkutan dan Nopi Yeni pun telah menerima keputusan itu.
"Tadi, saya lakukan mediasi. Akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan wali kota terkait pemberhentian beliau dan membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan Reza," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya kepada wartawan, Rabu (13/9/2023). (fri)
Artikel Terkait
Jabatannya Dicopot Bima Arya, Kepala SDN Cibeureum 1 Langsung Bungkam dan Menutup Diri
Sosok Mohamad Reza, Guru Honorer SDN Cibeureum 1 yang Sempat Diberhentikan Gegera Bongkar Pungli PPDB
Guru Honorer SDN Cibeureum 1 Kota Bogor Beberkan Kronologi Dirinya Dipecat Gegara Bocorkan Pungli PPDB
Guru Honorer SDN Cibeureum 1 Kota Bogor Batal Dipecat, Warganet Puji Bima Arya
Buntut Pemecatan Guru SDN Cibeureum 1 Bogor, Bima Arya: Sampai Detik Terakhir, Saya akan Berantas Pungli
Pungli PPDB di SDN Cibeureum 1, Kapolresta Bogor Kota : Kami Tangani Secara Pidana
Ketua DPR Minta Peningkatan Status Guru SDN Cibeureum 1 Pelapor Pungli di Bogor, Ini Dia Profil Puan Maharani