Senin, 22 Desember 2025

Dicopot, Mantan Kepala SDN Cibeureum 1 Lawan Wali Kota Bogor, Kuasa Hukum Nopi Yeni Segera Gugat ke PTUN

- Kamis, 21 September 2023 | 06:37 WIB
Siswa SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, demo menolak pemecatan salah seorang guru honorer oleh kepala sekolahnya. (Foto: Reka/Radar Bogor)
Siswa SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, demo menolak pemecatan salah seorang guru honorer oleh kepala sekolahnya. (Foto: Reka/Radar Bogor)

Kuasa hukum Nopi Yeni, Dwi Arsywendo menjelaskan, beberapa hari kemudian tiba-tiba sekitar 10 guru yang memegang tabungan siswa melakukan pengakuan dosa terhadap kepala sekolah bahwa mereka pun memakai uang tabungan tersebut untuk kebutuhan pribadi mereka.

"Klien saya melakukan audit tersebut karena tidak mau nama SD Cibereum 1 tercoreng oleh kelakukan guru-guru yang seenaknya melakukan pemakaian uang tabungan siswa," tambah Kuasa hukum Nopi Yeni, Dwi Arsywendo.

Baca Juga: Fix Kaya Raya! Intip LHKPN Bupati Enrekang Muslimin Bando dengan Harta Rp 34 Miliar Tapi Cuman Miliki 1 Mobil

Kemudian kepala sekolah juga mendapatkan aduan dari orang tua siswa kelas 6 yang akan mendaftar ke sekolah SMP Negeri, dipungut uang oleh oknum guru sejumlah Rp 150.000 per anak dengan alasan untuk membantu pendaftaran ke sekolah SMP Negeri yang diinginkan oleh siswa.

"Atas hal tersebut maka klien saya tiba-tiba dibenci oleh semua guru-guru dan disebut otoriter, bahkan hingga guru-guru kompak berkomplot dengan D dan R sampai membuat petisi menginginkan klien saya dicopot sebagai Kepala Sekolah SDN Cibereum 1," jelas Kuasa hukum Nopi Yeni, Dwi Arsywendo.

Mengenai hal itu, Kuasa hukum Nopi Yeni, Dwi Arsywendo telah melaporkan hal tersebut kepada dinas Pendidikan pada tanggal 07 September 2023 tetapi dari pihak dinas pendidikan tidak ada tindak lanjut.

Baca Juga: Inovasi Dosen SIL IPB University, Terapkan Teknologi Fertigator Otomatis Nirdaya

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan, Nopi Yeni sudah dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan oleh Inspektorat Pemerintah Kota Bogor dan terbukti menerima gratifikasi.

Berdasar hal tersebut, kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Nopi Yeni digeser dari jabatannya sebagai kepala sekolah dan akan diberi sanksi.

Menurut Wali Kota Bogor Bima Arya, pemecatan guru honorer SDN Cibeureum 1 itu juga menjadi perhatian sejumlah orang tua siswa, tenaga pengajar, dan murid sekolah tersebut.

Selain itu, ​​​​​​​pemecatan Reza pun ramai dibahas di media sosial yang memprediksi ada kejanggalan atas keputusan kepala sekolah itu.

Baca Juga: Nahas, Bocah 3 Tahun di Ponorogo Tercemplung ke Panci Isi Kuah Sayur Panas, Begini Kondisinya

Wali kota Bogor Bima Arya menegaskan, sudah meminta keterangan Reza dan Nopi Yeni. Hasilnya, sambung Wali Kota Bogor Bima Arya, disimpulkan yang dilakukan Nopi Yeni keliru sehingga meminta pembatalan pemecatan Reza itu.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan, pemecatan terhadap Nopi Yeni telah melalui mediasi dengan yang bersangkutan dan Nopi Yeni pun telah menerima keputusan itu.

"Tadi, saya lakukan mediasi. Akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan wali kota terkait pemberhentian beliau dan membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan Reza," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya kepada wartawan, Rabu (13/9/2023). (fri)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X