Minggu, 21 Desember 2025

Jabatannya Dicopot Bima Arya, Kepala SDN Cibeureum 1 Langsung Bungkam dan Menutup Diri

- Rabu, 13 September 2023 | 16:17 WIB
Siswa SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, demo menolak pemecatan salah seorang guru honorer oleh kepala sekolahnya. (Foto: Reka/Radar Bogor)
Siswa SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, demo menolak pemecatan salah seorang guru honorer oleh kepala sekolahnya. (Foto: Reka/Radar Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Kepala SDN Cibeureum 1, Nopi Yeni harus rela kehilangan jabatannya gara-gara memberhentikan salah seorang guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda.

Tindakan Kepala SDN Cibeureum 1, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, ini pun mengundang reaksi dari para orang tua siswa.

Para siswa bersama wali murid menggelar aksi unjuk rasa di SDN Cibeureum 1 dan menolak pemecatan guru honorer yang dinilai bersikap jujur tersebut.

Baca Juga: Pecat Guru Honorer yang Bongkar Pungli PPDB, Kepala SDN Cibeureum 1 Dicopot dari Jabatannya

Tidak ingin polemik ini berkelanjutan, Wali Kota Bogor Bima Arya pun turun tangan. Bima Arya mengambil tindakan tegas dengan mencopot Nopi Yeni sebagai Kepala SDN Cibeureum 1.

Bima Arya mengatakan, Nopi memiliki waktu 15 hari untuk menyampaikan keberatannya atas pencopotannya sebagai Kepala SDN Cibeureum 1.

Jika Nopi tidak keberatan diberhentikan sebagai Kepala SDN Cibeureum 1, maka akan diproses sesegera mungkin.

Baca Juga: Bicara Jujur, Guru Honorer SDN Cibeureum 1 Bogor Selatan Dipecat Kepala Sekolah

Nopi tidak diperkenankan berada di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor tersebut, meski merasa keberatan atas pencopotannya.

“Saya akan tetap berdasarkan aturan kewenangan untuk memberhentikan dan menunjuk kepala sekolah yang baru. Karena kepemimpinannya tidak efektif. Kepala sekolah itu harus mengayomi. Harus betul-betul menjadikannya pengabdian, bersama-sama guru, dan fokus kepada pendidikan,” terang Bima Arya.

Kepala SDN Cibeureum 1, Nopi Yeni usai dicopot dari jabatannya menolak dimintai keterangan dan konfirmasi. Nopi menutup diri di dalam ruangannya.

Baca Juga: Bersitegang dengan Warga Desa Sukanalu, Cek LHKPN Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang dengan Total Rp 62 Miliar

Sementara Reza yang sempat diberhentikan Kepala SDN Cibeureum 1 mengatakan, menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Bogor.

Reza mengaku bersyukur karena dapat kembali mengajar anak didiknya di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X