Dia menuturkan akan terdapat perubahan dalam e-KTP warga Jakarta usai ibu kota pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Baca Juga: Simak Promo dan Diskon Makan di Bakmi GM September Ini, Berempat Hanya Rp 100 Ribu
Menurutnya, hal tersebut menjadi penyebab warga Jakarta harus mencetak ulang e-KTP.
"Iya itu (KTP) kan pasti berubah, kan Daerah Khusus Ibu Kota jadi darerah Khusus Jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas," ucapnya.
Joko menuturkan pemerintah akan menyiapkan anggaran untuk mencetak ulang e-KTP warga Jakarta mulai tahun depan. Dia menuturkan RUU DKJ saat ini tengah dibahas.
"Ya anggaran (e-KTP) kita siapkan toh, kan itu tahun depan. Nanti kita akan sosialisasi karena RUU-nya sedang dalam proses penyelesaian," katanya.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Ibu Kota Pindah, Warga Jakarta Siap-siap Harus Cetak Ulang e-KTP
Ini Alasan Warga Harus Cetak Ulang e-KTP Saat Status Jakarta Berubah
Cara Cetak Ulang e-KTP untuk Warga Jakarta, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan
DKI Jakarta Akan Berubah Jadi DKJ, Cetak Ulang e-KTP Dilakukan Bertahap
Catat! Inilah Syarat dan Cara Cetak Ulang e-KTP Ketika Status Jakarta Berubah Jadi DKJ