Senin, 22 Desember 2025

Hasil Autopsi Kasus Suami Bunuh Istri dengan Sadis di Bekasi, Ternyata Ini Penyebabnya

- Selasa, 12 September 2023 | 08:45 WIB
Ilustrasi jenazah. (Sumber: iStock)
Ilustrasi jenazah. (Sumber: iStock)

RBG.ID - NKW (24) menjadi tersangka lantaran membunuh istrinya sendiri, MKD (24) di Cikarang Barat, Bekasi.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Kabupaten Bekasi sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi pada Sabtu (9/9/2023) lalu.

Berdasarkan hasil autopsi sementara yang dikeluarkan kedokteran forensik RS Polri Kramat Jati menunjukkan bahwa kematian korban diakibatkan oleh senjata tajam.

Baca Juga: Sadis! Suami Bunuh Istri di Depan Dua Anaknya yang Masih Balita di Bekasi
 
"Sebab mati pada orang ini kekerasan tajam pada leher yang memotong batang tenggorok," kata Kapolsek AKP Rusnawati mengatakan kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
 
Lebih lanjut, Rusnawati menjelaskan bahwa pembunuhan dengan menggunakan pisau itu telah memotong juga pembuluh nadi leher di bagian sisi kiri sang istri pelaku.
 
"Sehingga terjadi pendarahan hebat dan terputusnya saluran pernapasan," jelas Rusnawati.

Baca Juga: Fuji Akui Punya Pacar Pemain Bola, Tapi Tak Direstui oleh Orang Ini
 
Pelaku dijerat pasal berlapis dengan Pasal 339 KUHP Subs Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 Jo Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang pembunuhan.
 
Dengan ancaman hukuman 20 (dua puluh) tahun penjara, maksimal hukuman seumur hidup.
 
Sebagai informasi, peristiwa sadis ini terjadi pada Kamis (7/9/2023) lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
 
Kemudian pada Sabtu (9/9/2-23) lalu sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku datang dan menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat dengan didampingi oleh kedua orang tuanya. (jpc)

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X