Senin, 22 Desember 2025

Gegera Gunakan BBM Bersubsidi, Kendaraan Dinas Pemkab Bogor Tidak Lolos Uji Emisi

- Rabu, 6 September 2023 | 16:19 WIB
Kendaraan operasional Pemkab Bogor saat menjalani uji emisi di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (6/9/2023). (Foto: Hendi/Radar Bogor)
Kendaraan operasional Pemkab Bogor saat menjalani uji emisi di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (6/9/2023). (Foto: Hendi/Radar Bogor)

Bupati mengatakan, bagi kendaraan dinas yang dinyatakan tidak lolos uji emisi, akan didata dan diinventarisir. Setelah itu, mobil tersebut akan diarahkan untuk melakukan service dan bisa kembali lagi untuk melakukan uji emisi ulang.

Bagi kendaraan dinas yang lolos uji emisi, akan diberikan sertifikat oleh petugas. Menurut Iwan, sertifikat uji emisi itu berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

“Dari total sekitar seribu kendaraan plat merah, tidak mungkin satu hari selesai, mungkin bertahap. Maka kita perintahkan untuk datang ke Kantor Dishub untuk melakukan uji emisi,” tandasnya. (cok)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X