Minggu, 21 Desember 2025

Kebakaran di Pelabuhan Muara Baru, 9 Kapal Nelayan Terbakar

- Selasa, 5 September 2023 | 15:58 WIB
Kebakaran di Pelabuhan Muara Baru, 9 Kapal Nelayan Terbakar
Kebakaran di Pelabuhan Muara Baru, 9 Kapal Nelayan Terbakar

RBG.ID - Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara memadamkan kobaran api yang membakar sedikitnya sembilan kapal nelayan di dermaga barat Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa dinihari.

"Kami terima berita kebakaran pada Senin malam pukul 23.48 WIB, dalam waktu lima menit kami sudah meluncur kurang lebih ada 17 unit beserta pendukung," ujar perwira piket Sudin Gulkarmat Jakarta Utara Eko Mahendro di Jakarta, Selasa (5/9). Seperti dilansir antara.

Dugaan penyebab kebakaran belum diketahui, namun kapal yang terbakar awalnya hanya dua. Api kemudian menjalar dengan cepat ke empat kapal lainnya.

Baca Juga: Raline Shah Keciduk Akrab Bareng Choi Siwon Super Junior di KTT ASEAN 2023

Kemudian menjalar lagi ke dua kapal hingga akhirnya petugas mendatangi titik api tersebut dan berupaya memadamkan api.

"Yang terbakar ada sembilan kapal. Kemudian api juga sedikit mengenai bangunan pelelangan ikan. Tapi berhasil kami lokalisir sehingga kantor Syahbandar jauh dari perambatan api," kata Eko.

Setelah lebih kurang dua jam penanganan, petugas akhirnya berhasil memadamkan kebakaran tersebut sekitar pukul 01.55 WIB.

Baca Juga: Viral Lansia asal Bogor Mengemudikan Sedan Dalam Kondisi Sakit, Polres Bogor Langsung Bertindak

Ia menambahkan, kesulitan petugas adalah kapal yang terbakar berada di perairan sehingga perlu penarikan beberapa kapal untuk dijauhkan dari lokasi agar tidak terbakar.

Hingga kini belum ada informasi terkait korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu.

Penyelidikan kebakaran tersebut sendiri masih ditangani Kepolisian Sektor Kawasan Sunda Kelapa, Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X