Bima Arya menuliskan bahwa ia meminta @inspektorat_kotabogor terus mendalami dan tindak oknum-oknum yang melakukan pungli di sekolah.
Baca Juga: Ini Tanda - tanda Joe Jonas dan Sophie Turner Berpisah
“Harus gercep tanggapi laporan,” tulis Bima Arya
Ia menuliskan, dari laporan yang masuk, jenis pungutan seperti kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan akhir sekolah, kegiatan ANBK, kebutuhan sekolah hingga honor guru.
“Dilakukan bisa oleh oknum guru, komite sekolah, kordinator kelas, atau bahkan Kepala Sekolah,” ungkap Bima Arya dalam akun media sosialnya.
Baca Juga: Bercerai, Segini Harta Kekayaan Joe Jonas dan Sophie Turner
Ia melanjutkan, bagi warga yang melihat atau menjadi korban pungli bisa laporkan langsung ke aplikasi Sibadra atau WA Pengaduan 0852 1845 1813.
Artikel Terkait
Doa Bersama Lintas Agama di Tugu Kujang, Bima Arya Ingatkan Esensi dari Kemerdekaan
Didukung PAN untuk Pilgub DKI Jakarta, Bima Arya: Buat Saya Menyelesaikan Tugas di Kota Bogor Paling Utama
Kandidat Kuat jadi Pj Wali Kota Bogor Gantikan Bima Arya, Syarifah Sofiah Bilang Begini
Walkot Bima Arya Ungkap Alasan ASN Kota Bogor Tak Terapkan WFH dan Tetap WFO
Wali Kota Bogor Bima Arya Terapkan 4 in 1 dan Perintahkan Camat Lurah Patroli Polusi Udara
Penyebab Polusi Udara, Bima Arya Terima 500 Aduan Warga Kota Bogor Membakar Sampah Sembarangan
LRT Jabodebek Belum Beroperasi Sampai Bogor, Begini Penjelasan Walkot Bima Arya