RBG.ID - Polres Bekasi Kota bekerja sama dengan Polsek Kabupaten Bekasi berhasil menangkap 18 pelaku perampokan dan pencurian dalam kurun waktu sebulan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedy Aditya Bennyahdi mengatakan, 18 pelaku tersebut merupakan pelaku perampokan dan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberat, pencurian sepeda motor, dan ganjal ATM.
"Sebanyak 18 tersangka itu dari hasil pengungkapan selama satu bulan pada Agustus 2023," kata Kombes Twedy Aditya Bennyahdi saat konfrensi pera di Lobi Mapolres Metro Bekasi pada Kamis (31/8/2023).
Baca Juga: Bobotoh Dilarang Hadir, Persija Jamu Persib di Stadion Chandrabhaga 2 September 2023
Setelah melakukan kampanye selama sebulan, polisi berhasil menyita 16 unit sepeda, tiga buah celurit, enam buah telepon seluler, 24 buah kartu ATM, dua buah kunci huruf T, 14 buah magnet, tusuk gigi, dua set rekaman CCTV, dua buah STNK dan beberapa barang bukti plat nomor.
"Untuk pasal yang disangkakan yaiyu Pasal 363 KUHpidana dengan penjara paling lama 5 tahun untuk pencurian dan pasal 365 KUHPidana dengan penjara paling lama 9 tahun pelaku begal," tutupnya.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
BPBD Kabupaten Bekasi Bagikan Air Bersih di 8 Kecamatan dan 21 Desa yang Terdampak Kekeringan
Dibuka oleh Wali Kota Bekasi, Festival Pemuda Kota Bekasi Sukses di Gelar dengan Melibatkan 3000 Pemuda
Kepulan Asap Hitam Menutupi Langit Kalimalang Imbas dari Kebakaran Gudang Pallet dan Plastik di Bekasi
Miris! SDN V Bantargebang Ditutup Ahli Waris dengan Pagar Seng, KBM Ditiadakan
Awas Denda Rp 50 Juta! DLH Kota Bekasi akan Berlakukan Larangan Membakar Sampah Sembarangan