"Selain itu cuti haid perempuan juga tidak ada," ujarnya.
Dengan adanya Perppu Cipta Kerja yang dirasa tidak memihak kaum buruh, Asep pun menyatakan akan melawan.
"Kita sangat menolak dan akan melawan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur Endan Hamdani mengatakan, menyoal Perppu Cipta Kerja baru akan ada sosialisasi.
"Tentang implementasinya dari kementrian Tenaga Kerja dan Disnakertrans Provinsi akan sosialisasi, sedang kami tengah membaca dan mengkaji karena baru terbit," kata Endan.(byu)