RBG.id, CIANJUR - Bupati Cianjur, Herman Suherman secara tegas menyampaikan mengenai anggaran kebencanaan, agar tidak menyalahgunakan atau melakukan korupsi.
Tidak main-main. Orang nomor satu di Kabupaten Cianjur ini, memberikan sanksi tegas yakni hukuman mati jika adanya oknum yang korupsi terkait anggaran kebencanaan, seperti halnya bencana gempa Cianjur.
Terlebih bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Herman tidak akan segan-segan akan memproses secara hukum. Lantaran, proses anggaran tersebut turut dipantau oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cianjur.
BACA JUGA : Gangguan Mental Emosional Mulai Hantui Pengungsi Gempa Cianjur
Bahkan, laporan mengenai bantuan harus dilakukan setiap hari, baik itu bantuan yang masuk dan yang keluar, serta bantuan yang masih tersedia di gudang logistik.
"Saya mewanti-wanti kepada pengelola keuangan, agar betul-betul bisa tersampaikan kepada masyarakat Cianjur. Jangan sampai disalahgunakan, apalagi dikorupsi. Saya sampaikan dari awal, jika uang sumbangan dipotong, itu hukumannya, hukuman mati." tegas Bupati Cianjur, Herman Suherman.
Lanjut Herman, bantuan yang diterima atau yang digunakan harus transparansi terhadap masyarakat Kabupaten Cianjur. Bahkan, masyarakat pun dipersilahkan untuk melaporkan jika ada temuan pelanggaran tersebut.