"Kami menyampaikan permohonan maaf karena ini merupakan miskomunikasi terkait proses perizinan," katanya, pada Jumat, (18/11/2022).
Ia pun mengaku, dasar dari pencabutan stiker pengawasan karena tengah dilakukan proses melengkapi perizinan dari pihak Starbucks.
BACA JUGA: Izin Belum Lengkap, Starbucks di Cianjur Disegel
"Tak lain kami menindaklanjuti dan mencabut stiker pengawasan karena perizinan telah berjalan, saat ini proses tahap akhir," tandasnya. (byu)