"Saya apresiasi kinerja dari penyidik polres Cianjur dalam menangani perkara ini secara profesional," ujarnya.
Mengenai upaya perdamaian yang diklaim pengacara Kades Sukajaya, Fanpan membantah dan menyebut pihaknya tidak ada komunikasi mengenai hal tersebut.
"Sampai detik ini belum ada upaya untuk ke jalan perdamaian, dari awal pun kita tidak pernah menerima rangkaian kalimat apapun, datang pun tidak," pungkasnya. (byu)