Minggu, 21 Desember 2025

Kades Sukajaya Diperiksa, Pengacara Korban Angkat Bicara

- Sabtu, 5 November 2022 | 09:10 WIB
Pemeriksaan Kades Sukajaya Dedi Hidayat di Polres Cianjur. Foto : Bayu Nurmuslim / Radar Cianjur
Pemeriksaan Kades Sukajaya Dedi Hidayat di Polres Cianjur. Foto : Bayu Nurmuslim / Radar Cianjur

RBG.id- Pengacara korban Fajar, Fanpan Nugraha angkat bicara setelah Kepala Desa Sukajaya Dedi Hidayat dipastikan menginap selama 1x24 jam di Polres Cianjur, Jum'at, (04/11/2022).

Diketahui Dedi Hidayat diagendakan untuk menjalani agenda pemeriksaan tambahan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap pemilik bengkel tempo lalu.

BACA JUGA : Kades Sukajaya Jalani Pemeriksaan Kedua

Nasib Dedi Hidayat pun akan dipertaruhkan apakah akan resmi ditahan atau ditangguhkan.

Fanpan Nugraha mengatakan, kasus dugaan penganiayaan Kades kepada kliennya merupakan perkara yang saat ini tengah disorot di Kabupaten Cianjur.

"Terus terang saja perkara ini menyita perhatian masyarakat mengingat seseorang yang berstatus tersangka merupakan salah satu pejabat publik," katanya.

Dengan status Kades Sukajaya yang saat ini telah menjadi tersangka, ia mengapresiasi kerja dari Polres Cianjur

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X